Infokotaonline.com
Polres Pekalongan berhasil mengamankan dua unit motor drag/modifikasi balap dan satu unit KBM untuk pengangkut motor drag dalam operasi penertiban balap liar di wilayah Sragi, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (19/04/2025) dini hari.

Operasi ini dilakukan sebagai respon dari aduan warga masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di wilayah Sragi. Sebanyak 35 personil Polres Pekalongan diterjunkan dalam operasi ini untuk mengantisipasi terjadinya balap liar.
Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H. mengatakan bahwa petugas Polres Pekalongan berhasil mengamankan barang bukti motor drag dan KBM setelah melakukan patroli di wilayah Sragi. “Untuk barang bukti kami amankan di Polres Pekalongan dan sudah dilaksanakan penindakan tilang oleh personil Satlantas,” ungkap Iptu Suwarti.

Iptu Suwarti juga menambahkan bahwa Polres Pekalongan akan terus melakukan patroli dan penertiban balap liar di wilayah Kabupaten Pekalongan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” kata Iptu Suwarti.
Selain itu, Polres Pekalongan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Polsek terdekat maupun lewat telp call center 110 Polres Pekalongan jika terjadi sesuatu hal yang bisa mengganggu stabilitas kamtibmas.

Dengan operasi ini, Polres Pekalongan menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan. Polres Pekalongan berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
(Hts)

