Infokotaonline.com
Pekalongan, Seorang buruh tani berusia 78 tahun berinisial T ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah gubuk di Dukuh Sukosari, Desa Sukorejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat pagi, 23 Mei 2025. Korban ditemukan oleh warga yang hendak pergi ke sawah sekitar pukul 05.30 WIB.

Menurut Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, korban ditemukan oleh warga yang melihatnya menggantung di bagian depan gubuk. “Saat melewati gubuk itu, saksi melihat korban menggantung di bagian depan gubuk, yang selanjutnya oleh saksi peristiwa itu dilaporkan kepada perangkat desa setempat,” kata Iptu Suwarti.
Petugas kepolisian kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis, yang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, korban memiliki permasalahan pribadi terkait hutang piutang yang kemungkinan menyebabkan frustrasi dan nekat mengakhiri hidupnya.

“Korban tidak menderita penyakit, namun korban mempunyai permasalahan pribadi yaitu hutang piutang. Dan hal ini kemungkinan menjadi penyebab korban frustasi dan nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri,” terang Iptu Suwarti.
Korban diketahui telah meninggalkan rumahnya di Ampelgading Pemalang pada bulan April 2025 dan tidak pulang ke rumah yang beralamat di Desa Sukorejo. Pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki adanya pemeriksaan medis lebih lanjut (otopsi).

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah setempat, untuk lebih memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi warga, terutama buruh tani yang rentan terhadap masalah hutang. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
(Hts)

