Infokotaonline.com
Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian spesialis sekolah yang beraksi di wilayah Kabupaten Pekalongan. AA, 22 tahun, warga Kelurahan Sragi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, ditangkap atas aksi pencuriannya di SDN 03 Tegalontar.

Pencurian terjadi pada Minggu (18/05/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di ruang guru SDN 03 Tegalontar. Pelaku berhasil mengambil 1 unit printer merk Epson EcoTank L3210 milik KKG gugus Dr. Soetomo dan 1 unit laptop merk Lenovo dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W, melalui Kapolsek Sragi, AKP Prisandi Tiar, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada Jumat (23/05/2025) oleh Unit Reskrim Polsek Sragi yang dibackup Tim Resmob Polres Pekalongan. “Pelaku melakukan pencurian bersama rekannya, D, yang masih buron,” ungkap AKP Prisandi Tiar.

Dalam penyelidikan, AA juga mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa sekolah lain, termasuk SDN 03 Sragi, SDN 01 Tegalontar, dan MI Asy Syafiiyah. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan 5e KUHP Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP, yang terancam hukuman berat.
Penangkapan ini hasil dari kerja keras Unit Reskrim Polsek Sragi dan Tim Resmob Polres Pekalongan. Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktifitas.

Polres Pekalongan akan terus berupaya meningkatkan keamanan wilayah dan menangani kasus-kasus kejahatan yang terjadi di Pekalongan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan keamanan wilayah Pekalongan dapat meningkat dan kasus-kasus kejahatan dapat ditangani dengan efektif.
(Hts)

