Mobil Terbakar di Kawasan Desa Linggoasri, Polisi dan Damkar Kabupaten Pekalongan Gerak Cepat

Kajen, Sebuah mobil Nissan Grand Livina dengan No Pol : G 1574 FD terbakar di Jalan Raya Kajen-Paninggaran, Dk. Sadang Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu pagi, 25 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban, Nur Hasamad (42), warga Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, bersama keluarganya berniat untuk liburan ke objek wisata Linggo Asri dengan menaiki mobil tersebut. Saat dalam perjalanan, korban mencium bau terbakar dari kendaraannya dan segera berhenti di tepi jalan untuk menurunkan penumpang dan barang bawaan. Namun, api dengan cepat membesar dan menghabiskan kendaraan tersebut.

Petugas Kepolisian dan Damkar Kabupaten Pekalongan yang menerima laporan segera berkoordinasi dan menuju ke lokasi untuk evakuasi. Dengan cepat, petugas berhasil memadamkan kobaran api dan mencegah terjadinya kecelakaan yang lebih parah.

Kapolsek Kajen, AKP Turkhan, mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun peristiwa tersebut sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Pihak kepolisian dan Damkar Kabupaten Pekalongan patut diapresiasi atas tindakan cepat dan tanggap dalam menangani kejadian tersebut.

Dalam kejadian ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan, serta memastikan kondisi kendaraan yang digunakan dalam keadaan baik dan aman. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan keselamatan masyarakat dapat terjamin.

(Hts)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *