Infokotaonline.com, Pekalongan – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kota Pekalongan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di ruang Jlamprang, Kantor Sekretariat Daerah, Kamis (26/6/2025), dan difokuskan pada penguatan kapasitas ASN yang menjabat atau berpotensi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Pekalongan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab. Ia menekankan pentingnya peran ASN dalam mendukung kelancaran proses pembangunan, khususnya dalam aspek pengawasan dan pengelolaan administrasi pengadaan barang dan jasa.
“ASN yang menjabat sebagai KPA harus memiliki kapabilitas dalam mengawasi, mengevaluasi, dan memonitor kegiatan pembangunan, baik infrastruktur maupun non-infrastruktur. Dengan peningkatan pemahaman, diharapkan proses pembangunan berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan terukur,” ujar Balgis.
Ia juga menyebutkan bahwa posisi ASN di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan mereka garda terdepan dalam memastikan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran pembangunan.
“Mereka berada langsung di lapangan dan mengetahui dinamika yang terjadi. Oleh karena itu, kompetensi mereka harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (PBJ Minbang), Slamet Mulyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan kompetensi ASN dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, PPK wajib memiliki sertifikat kompetensi tipe C, sementara KPA yang bertindak sebagai PPKP juga harus memiliki pemahaman dasar tentang pengadaan barang dan jasa.
“Meski KPA tidak diwajibkan memiliki sertifikat seperti PPK, mereka tetap harus memahami proses pengadaan. Untuk itu, sertifikasi bisa dilakukan secara bertahap, dimulai dari level dasar,” terang Slamet.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi bisa diperoleh melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atau Kementerian Keuangan, dan sebagai alternatif awal, bukti keikutsertaan bimtek seperti ini juga bisa menjadi dasar pembekalan.
Selain itu, menurut Slamet, kegiatan bimtek ini merupakan bagian dari proses regenerasi pejabat struktural, mengingat banyak pejabat senior yang telah memasuki masa pensiun. Karenanya, ASN yang berpotensi promosi ke jabatan struktural perlu dipersiapkan sejak dini.
“Dengan bekal dari bimtek ini, ASN yang berpotensi naik jabatan seperti Kabid atau KPA diharapkan siap menghadapi uji kompetensi, baik untuk level dasar maupun tingkat lanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bagian PBJ Minbang dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, dan dihadiri pula oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Joko Purnomo serta Kepala BKPSDM Rusmani Budiharjo.
(war)
