Infokotaonline.com, Jakarta β Dalam upaya menghadapi tantangan global dan menekan dampak lingkungan, Kementerian Perindustrian RI mendorong percepatan penerapan prinsip industri hijau di sektor kerajinan dan batik nasional. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efisiensi produksi, memperkuat citra ramah lingkungan, serta membuka akses pasar ekspor yang makin menuntut standar keberlanjutan.
βEfisiensi sumber daya dan kepatuhan pada standar lingkungan kini menjadi tolok ukur utama keberlanjutan industri. Ini sangat relevan bagi industri batik dan kerajinan yang sedang menghadapi tekanan global,β ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, dalam keterangan persnya, Rabu (2/7) di Jakarta.
Andi menegaskan bahwa industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Melalui efisiensi bahan baku, energi, dan air, serta pengurangan limbah berbahaya, industri dapat menjaga keberlangsungan produksi dan meningkatkan daya saing, terutama dalam perdagangan internasional.
Sebagai langkah konkret, BSKJI telah memperkuat Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH), termasuk di lingkungan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB). Lembaga ini diberi mandat berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 14 Tahun 2020 untuk menyelenggarakan sertifikasi industri hijau di berbagai sektor, termasuk batik dan kerajinan.
Kepala BBSPJIKB Jonni Afrizon menuturkan bahwa penerapan Standar Industri Hijau (SIH) telah membawa manfaat nyata bagi pelaku usaha batik. βTeknologi tepat guna seperti kompor listrik, tungku hemat energi, dan pengelolaan limbah pewarna telah membantu mengurangi biaya produksi sekaligus meningkatkan citra lingkungan industri batik kita,β jelas Jonni.
Saat ini, LSIH BBSPJIKB telah menaungi sembilan ruang lingkup industri hijau, mulai dari batik (SIH No. 13134:2023), tekstil, karet, hingga baja dan air mineral. Delapan perusahaan dari sektor baja, tekstil, dan batik telah memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk komitmen mereka terhadap praktik industri berkelanjutan.
Langkah tersebut sejalan dengan target Indonesia dalam mengendalikan pencemaran dan mendukung pencapaian Net Zero Emissions (NZE) sebagaimana tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) 2022.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem, Kemenperin juga akan menggelar The 2nd Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025. Forum ini akan menjadi wadah strategis untuk mempertemukan pelaku industri, pemerintah, dan pemangku kepentingan dalam mempercepat transisi menuju industri rendah karbon.
βDengan penerapan industri hijau, sektor batik dan kerajinan kita tidak hanya bisa bertahan, tapi juga tumbuh lebih adaptif, efisien, dan kompetitif di pasar global,β tutup Jonni Afrizon.
(csw)