Infokotaonline.com, Pekalongan β Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan akan mulai menerapkan uji coba kebijakan lima hari sekolah pada Agustus 2025. Program ini akan berlangsung selama enam bulan dan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan dampaknya terhadap dunia pendidikan dan masyarakat luas.
Langkah strategis ini menjadi respon atas arahan Bupati Pekalongan dalam upaya meningkatkan efisiensi pembelajaran dan keseimbangan kehidupan siswa, tenaga pendidik, serta keluarga. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., usai mendampingi kunjungan kerja Dansat Brimob Polda Jateng di Asrama Brimob Kedungwuni, Rabu (6/8/2025).
βArahan Bupati sudah jelas. Kami bersama Dinas Pendidikan akan segera menindaklanjuti uji coba ini secara bertahap. Pemilihan sekolah dan skema pelaksanaan dipersiapkan matang, termasuk sistem evaluasi yang menyeluruh,β tegas Sekda.
Menurut Sekda, uji coba akan diterapkan di beberapa satuan pendidikan tingkat SD dan SMP. Pemilihan sekolah dilakukan secara selektif oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan sebagai leading sector. Selain itu, Pemkab juga akan melibatkan pihak akademisi dari perguruan tinggi untuk memastikan kajian ilmiah terhadap pelaksanaan program tersebut.
Evaluasi akan dilakukan dengan pendekatan holistik, melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti guru, siswa, orang tua, hingga masyarakat terdampak secara ekonomi, termasuk pedagang kecil di sekitar lingkungan sekolah.
βKami ingin memastikan kebijakan ini tidak hanya efektif dalam dunia pendidikan, tapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, evaluasi akan kami lakukan secara kolaboratif dan berbasis data akademik,β tambahnya.
Uji coba kebijakan lima hari sekolah ini merupakan bagian dari adaptasi sistem pendidikan nasional sekaligus penyesuaian dengan dinamika kebutuhan belajar yang lebih fleksibel dan berorientasi pada keseimbangan kualitas hidup siswa.
Pemkab berharap dari uji coba ini dapat dirumuskan sebuah kebijakan yang matang, berbasis bukti dan berdampak positif jangka panjang terhadap proses belajar-mengajar, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi kecil yang selama ini bergantung pada aktivitas sekolah.
Jika hasil evaluasi menunjukkan dampak positif secara menyeluruh, Pemkab Pekalongan membuka peluang untuk memperluas penerapan kebijakan ini ke seluruh satuan pendidikan di kabupaten tersebut secara bertahap.
(rks/war)