Infokotaonline.com
Kota Pekalongan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhiyaksa menyatakan siap mengawal proses hukum terkait hilangnya Rahma Nuzulia (21), mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Pekalongan, hingga tuntas. Pernyataan ini disampaikan usai pihak keluarga resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan Kota pada Minggu (10/8).
Nu’man (50), ayah Rahma, berharap laporan tersebut dapat mempercepat proses pencarian putrinya sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang diduga menyembunyikan.
“Jika ada yang menyembunyikan, harus dihukum sesuai undang-undang,” tegasnya.
Kuasa hukum keluarga, Didik Pramono, S.H., menegaskan bahwa LBH Adhiyaksa akan memastikan jalannya proses hukum dilakukan secara transparan dan berkeadilan.
“Kami akan mengawal setiap tahapannya dan memastikan pihak berwenang bekerja sesuai prosedur,” ujarnya.
Selain melaporkan kehilangan, keluarga Rahma juga menyoroti maraknya informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Beberapa akun disebut telah mengunggah komentar yang memicu kebingungan publik, di antaranya Maulana Ramadhan, Uchiha Rudi, Arci Rayyan, Khamidah Khamidah, Latinsa Riza, Yakin Dudu Rasno, dan Nita Cabby.
“Informasi yang mereka sebarkan tidak akurat dan membuat kegaduhan,” ungkap perwakilan keluarga.
Keluarga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi, serta mendorong semua pihak untuk membantu pencarian. Mereka berharap koordinasi antara kepolisian, pihak kampus, dan warga dapat membuahkan hasil positif.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pencarian Rahma. Kasus ini menjadi sorotan publik Kota Pekalongan karena melibatkan mahasiswi aktif dan memunculkan isu-isu liar di dunia maya.
Keluarga juga mengimbau siapa pun yang memiliki informasi valid terkait keberadaan Rahma untuk segera melapor ke kepolisian.
“Kami ingin Rahma ditemukan dalam keadaan selamat. Ini bukan hanya soal keluarga kami, tapi soal keadilan dan keamanan bersama,” tutup Nu’man.
(Ari/war)
