Infokotaonline.com
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak selalu harus menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk mengejar target penerimaan negara. Menurutnya, langkah menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri rokok dalam negeri menjadi prioritas utama dalam penyusunan kebijakan fiskal tahun 2026.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, target penerimaan kepabeanan dan cukai dipatok sebesar Rp336 triliun, naik tipis dari rancangan awal Rp334,30 triliun. Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemenuhan target tersebut tidak serta-merta harus dilakukan dengan menaikkan tarif cukai, termasuk cukai rokok.
“Pendapatan cukai itu tidak harus selalu tarifnya naik. Ada banyak instrumen yang bisa dioptimalkan,” ujar Purbaya usai rapat bersama DPR di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Purbaya mengungkapkan, dalam waktu dekat dirinya akan bertemu dengan asosiasi industri rokok. Pertemuan tersebut akan menjadi forum untuk merumuskan arah kebijakan CHT 2026 yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan.
“Yang penting adalah bagaimana menjaga agar industri rokok nasional tetap hidup. Jangan sampai industri kita mati, sementara industri luar negeri, seperti dari Tiongkok, justru berkembang karena bisa mengisi pasar domestik,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah berupaya agar kebijakan cukai tetap berpihak pada industri dalam negeri sekaligus menjaga kontribusinya terhadap penerimaan negara.
Sejalan dengan itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga meminta pemerintah tidak bergantung pada kenaikan tarif cukai sebagai cara utama mengejar target penerimaan. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai strategi yang lebih penting adalah penyederhanaan struktur layer atau lapisan tarif cukai.
Menurut Said, kompleksitas tarif justru membuka celah permainan produksi rokok. Banyak produsen memanfaatkan perbedaan layer untuk mendapatkan tarif lebih rendah.
“Permainannya selama ini ada di layer. Kalau layer semakin banyak dan terbuka, produsen skala menengah ke bawah bisa hidup. Tapi kalau layer dipersempit, justru pabrikan kecil makin sulit bergerak,” jelasnya.
Said juga menegaskan, penyederhanaan layer akan menciptakan persaingan yang lebih sehat di industri hasil tembakau serta memberikan kepastian hukum dalam penerapan kebijakan cukai.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan mencari jalan tengah antara kebutuhan penerimaan negara dan keberlangsungan industri. Ia menekankan, keputusan final mengenai kebijakan CHT 2026 baru akan diambil setelah mendengar masukan langsung dari pelaku industri.
“Biarkan dulu saya bertemu dengan mereka. Setelah itu, baru bisa kita rumuskan kebijakan yang adil dan berimbang,” tuturnya.
(arj/csw)
