Infokotaonline.com
Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud mengungkapkan hal tersebut setelah bertemu dan berdiskusi langsung dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9) pekan lalu. Menurutnya, bergabung dalam komite ini merupakan wujud kontribusi nyata terhadap negara.
“Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” kata Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Senin (22/9).
Meski telah menyatakan kesediaan, Mahfud belum memastikan peran spesifik yang akan diembannya dalam tim tersebut. “Nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” ujarnya.
Dalam pandangan Mahfud, terdapat tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam proses reformasi Polri. Pertama, dari sisi regulasi atau aturan hukum; kedua, dari kualitas aparat; dan ketiga, dari kultur atau budaya yang berkembang di tubuh kepolisian.
Ia menekankan bahwa masalah mendesak justru terletak pada aspek budaya. Menurutnya, degradasi kultur pengabdian membuat citra polisi di masyarakat memburuk.
“Polisi ini kehilangan kultur pengabdian. Padahal aturan yang baik sudah ada di Undang-Undang. Tapi kulturnya buruk, sehingga muncul kesan polisi itu suka memeras, membeking, dan tidak ada meritokrasi. Orang baik sulit mendapat posisi jika tidak dekat dengan pimpinan atau tanpa biaya,” tegasnya.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana, Prasetyo Hadi, membenarkan bahwa Mahfud MD merupakan salah satu tokoh yang diajak untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian.
“Sekarang sedang berproses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh agar berkenan bergabung di komite tersebut,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).
Ia menambahkan, Presiden Prabowo membentuk Komite Reformasi Kepolisian sebagai upaya memperbaiki dan mengevaluasi kinerja institusi Polri secara menyeluruh. Menurutnya, langkah ini menandakan kepedulian Presiden terhadap Polri sebagai institusi vital penegakan hukum.
“Tentunya kita semua sangat mencintai Kepolisian. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dievaluasi. Itu hal biasa bagi seluruh institusi,” jelas Prasetyo.
Saat ini, Presiden Prabowo disebut masih menyeleksi sosok ketua dan anggota yang akan duduk dalam komite tersebut. Prasetyo memastikan bahwa tim akan melibatkan berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah, akademisi, maupun tokoh masyarakat.
Rencananya, daftar resmi anggota Komite Reformasi Kepolisian akan diumumkan dalam waktu dekat. “Tunggu, Insya Allah dalam minggu ini. Sedang disusun Keputusan Presiden,” pungkas Prasetyo.
(csw)
