Upaya pelestarian lingkungan dan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan terus digelorakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Pada Jumat (3/10/2025), Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan bersama dengan Koordinator Kelompok Substansi (KKS) melaksanakan koordinasi ke Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini merupakan langkah awal persiapan penanaman bibit pohon duku di Tanah Kas Desa Kesuben (Hak Pakai Kesuben) dalam rangka memperingati Hari Tata Ruang Tahun 2025.
Tema besar yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Penyelamatan Varietas Duku Kesuben”. Varietas duku khas Desa Kesuben yang sejak lama dikenal masyarakat Tegal sebagai buah lokal unggulan kini semakin sulit dijumpai akibat perubahan pola usaha masyarakat dan alih fungsi lahan. Melalui program ini, Kantah Tegal berkomitmen menghidupkan kembali kejayaan duku Kesuben agar tidak punah dan tetap menjadi identitas desa.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan terkait teknis penanaman, mulai dari jumlah bibit yang akan ditanam, lokasi strategis penempatan di lahan desa, hingga pola pemeliharaan yang akan dikerjakan secara kolaboratif bersama perangkat desa dan masyarakat setempat. Dukungan dari pemerintah desa menjadi kunci agar program ini berjalan berkesinambungan, tidak hanya sekadar penanaman tetapi juga perawatan hingga pohon berbuah.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Tegal menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan misi reforma agraria dalam aspek penataan dan pemberdayaan, yang tidak hanya menata tanah untuk kepentingan masyarakat, tetapi juga menghidupkan potensi lokal yang memberi manfaat jangka panjang. Penanaman duku diharapkan memberi dampak ganda, baik dari sisi ekologi dengan penghijauan dan penyerapan karbon, maupun dari sisi sosial ekonomi melalui potensi pengembangan agrowisata dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Hari Tata Ruang tahun ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa pemanfaatan ruang harus memperhatikan aspek keberlanjutan. Dengan mengusung misi penyelamatan varietas lokal, Kantah Tegal ingin meneguhkan peran strategis pertanahan tidak hanya dalam administrasi tanah, tetapi juga dalam menjaga warisan lingkungan dan budaya daerah.

