Infokotaonline.com
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi penolakan sejumlah pemerintah daerah (pemda) terhadap rencana pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Ia meminta agar pemda lebih dahulu memperbaiki kualitas belanja daerah sebelum mengeluhkan kebijakan tersebut.
Purbaya menyampaikan hal itu setelah mendengarkan berbagai masukan dari kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan di Gedung Djuanda, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).
“Semuanya (kepala daerah) ngomong, enggak mau ketinggalan. Ada yang bilang ini mengganggu stabilitas daerah dan bahkan mengancam NKRI,” ujar Purbaya saat menanggapi aspirasi tersebut.
Menurutnya, pemerintah pusat tidak serta-merta menurunkan alokasi anggaran tanpa pertimbangan matang. Ia menekankan bahwa kualitas belanja dan efektivitas penggunaan dana di daerah menjadi faktor penting dalam menentukan besaran TKD yang akan disalurkan.
“Saya bilang, ya beresin dulu belanjanya dan tunjukkan kesan yang baik. Bukan saya yang ambil keputusan, itu ditentukan di tingkat lebih tinggi,” tambahnya.
Kementerian Keuangan menilai, penurunan atau penyesuaian TKD dilakukan demi efisiensi fiskal nasional, sekaligus mendorong kemandirian fiskal di tingkat daerah. Pemerintah juga tengah meninjau kembali sejumlah pos belanja daerah yang dianggap kurang produktif atau tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.
Sementara itu, para kepala daerah yang tergabung dalam APPSI sebelumnya mendatangi Kemenkeu untuk melakukan audiensi terkait rencana pengurangan TKD 2026. Mereka menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut karena dinilai dapat mengganggu stabilitas fiskal daerah serta pelaksanaan program pembangunan di wilayah masing-masing.
Dalam pertemuan itu, para gubernur berharap agar pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan pengurangan TKD dan mempertimbangkan kembali kondisi keuangan daerah yang beragam.
APPSI menilai, sejumlah daerah masih bergantung pada transfer pusat untuk mendanai program pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Menanggapi hal itu, Menkeu menegaskan bahwa komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah akan terus dilakukan untuk mencari solusi yang adil dan berimbang. Ia mengingatkan bahwa sinergi antara kedua pihak menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kebijakan penyesuaian TKD 2026 merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menata ulang postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan tujuan memperkuat efektivitas belanja negara sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal di tengah dinamika ekonomi global.
(csw)
