Infokotaonline.com
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mencatat sejarah besar dalam perang melawan narkoba. Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan 197,71 ton narkoba berbagai jenis sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita poin ke-7 tentang pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan masif tersebut menunjukkan tekad kuat institusi kepolisian dalam menegakkan amanat Presiden dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” ujar Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Dari pengungkapan itu, Polri mencatat 38.934 kasus narkoba di berbagai wilayah Indonesia, dengan 51.763 orang tersangka yang berhasil diamankan.
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai keberhasilan Polri ini merupakan capaian monumental sekaligus peringatan keras bagi bangsa Indonesia.
“Pengungkapan 197 ton narkoba adalah bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan yang sudah mengancam ketahanan sosial bangsa,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Namun, di balik keberhasilan tersebut, Sunanto yang akrab disapa Cak Nanto menilai bahwa Indonesia kini tengah menghadapi ancaman narkoba yang kian kompleks. “Peredaran narkoba bukan lagi kejahatan individu, tapi sudah menjadi organized crime lintas negara,” tegasnya.
Menurutnya, selain penindakan hukum yang tegas, pemerintah harus memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi. Apalagi, data menunjukkan adanya 150 anak yang terlibat dalam kasus narkoba tahun ini. “Ini alarm keras. Anak-anak adalah kelompok paling rentan dan tidak boleh dikorbankan. Mereka korban sistem, bukan musuh negara,” katanya.
Untuk mencegah rusaknya generasi muda, Cak Nanto menekankan pentingnya edukasi dan literasi bahaya narkoba sejak dini di sekolah, pesantren, kampus, hingga lingkungan komunitas. Ia menilai, pendekatan sosial jauh lebih efektif dibanding sekadar memperberat hukuman.
Ia juga mendorong agar kepolisian memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta masyarakat sipil. Selain itu, pengawasan terhadap transaksi digital dan distribusi barang harus diperkuat dengan teknologi dan intelijen terpadu.
“Perang melawan narkoba bukan semata tugas Polri, tapi tanggung jawab seluruh bangsa. Yang kita lindungi bukan hanya hukum, tapi masa depan anak-anak Indonesia,” tegas Cak Nanto.
Ia juga menambahkan, transparansi dalam penanganan perkara perlu dijaga agar publik melihat keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. “Keadilan yang konsisten akan menumbuhkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat moral aparat di lapangan,” tutupnya.
(csw)
