Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan tegas terkait reformasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia menyatakan siap membekukan instansi tersebut dan merumahkan sekitar 16 ribu pegawai apabila kinerja dan layanan publiknya tidak kunjung membaik dalam satu tahun ke depan.
Purbaya mengungkap telah meminta restu kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan reformasi besar-besaran terhadap lembaga yang selama ini kerap disorot publik karena layanan dan dugaan praktik penyimpangan.
“Biarkan dan beri waktu saya memperbaiki Bea Cukai. Kalau dalam setahun masyarakat masih tidak puas dan kinerja tidak berubah, Bea Cukai bisa dibekukan,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/11).
Lebih jauh, ia menegaskan opsi pembekuan bukan sekadar ancaman. Purbaya membuka peluang menggunakan mekanisme yang pernah diterapkan Presiden ke-2 RI Soeharto pada 1985, yaitu menggantikan fungsi Bea Cukai dengan perusahaan asing Suisse Generale Surveillance (SGS).
“Kalau perlu diganti SGS lagi, seperti zaman dulu. Pegawai Bea Cukai sekarang tahu betul ancamannya,” tegasnya.
Sebagai bagian dari reformasi, Kementerian Keuangan mulai menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) pada sejumlah titik operasi Bea Cukai. Sistem tersebut diharapkan mampu meminimalkan praktik kecurangan, termasuk underinvoicing atau manipulasi nilai transaksi ekspor-impor yang merugikan negara.
Menurut Purbaya, perubahan internal sudah mulai terlihat. Para pegawai disebut lebih disiplin dan fokus meningkatkan kinerja.
“Kemajuannya cukup baik. Saya optimistis tahun depan (2026) Bea Cukai sudah bisa bekerja profesional dan transparan,” ujarnya.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa kegagalan bukan pilihan.
“Jika tidak berubah, 16 ribu pegawai Bea Cukai bisa dirumahkan. Tapi saya yakin mereka mampu memperbaiki keadaan,” katanya.
Sejarah Terulang?
Pembekuan Bea Cukai bukan hal baru dalam sejarah Indonesia. Pada 1985, Presiden Soeharto pernah mengambil langkah drastis serupa karena maraknya praktik korupsi di tubuh instansi tersebut. Selama empat tahun, tugas Bea Cukai dialihkan kepada SGS sebelum lembaga itu diaktifkan kembali.
Kini, ancaman serupa kembali mencuat di tengah sorotan publik terhadap tata kelola dan pelayanan DJBC.
(csw)
