Infokotaonline.com
Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) resmi memecat salah satu staf Direktorat Tanaman Pangan setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap petani terkait pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan). Tidak hanya itu, oknum tersebut juga diduga mengaku sebagai Direktur Jenderal untuk mempermudah aksinya.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan tindakan tegas ini dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).
“Yang bersangkutan langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen, padahal hanya staf. Ketika saya tanya, dia mengaku khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” tegas Amran.
Kasus ini terungkap melalui kanal pengaduan publik “Lapor Pak Amran” yang beberapa pekan terakhir menjadi jalur laporan masyarakat terkait penyimpangan bantuan pemerintah di sektor pertanian.
Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku diduga mematok pungutan mulai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per unit traktor, bahkan di salah satu titik nilai pungutan mencapai Rp 600 juta.
“Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,” ujar Amran.
Selain pelaku internal, Kementan juga mencium adanya keterlibatan pihak eksternal dalam jaringan pungli ini.
Amran memastikan seluruh bukti transaksi telah diserahkan kepada aparat penegak hukum dan akan diproses dalam jalur pidana.
“Satgas Pangan akan lanjut mengejar jaringan ini. Tidak akan ada yang lolos. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” katanya.
Dia meminta masyarakat tidak takut melapor dan memastikan perlindungan terhadap pelapor.
Amran menegaskan kembali bahwa seluruh bantuan pemerintah, termasuk traktor, benih, bibit tanaman pangan dan perkebunan, serta program lain yang bersumber dari APBN, tidak dipungut biaya sedikit pun.
“Jika ada yang meminta uang, tolak. Laporkan ke Lapor Pak Amran. Kami monitor langsung,” ujarnya.
Sejak dibuka, kanal pelaporan tersebut telah menerima lebih dari 2.000 laporan dalam sepekan. Dari jumlah tersebut, ratusan aduan sedang diproses, termasuk dugaan penyimpangan pupuk subsidi oleh 90 distributor dan penyalahgunaan alsintan di 99 lokasi.
Amran memastikan pihaknya akan terus melakukan bersih-bersih internal dan eksternal agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan bebas praktik pungli.
(csw)
