Infokotaonline.com
Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat modernisasi sektor pertanian sekaligus memperkuat upaya mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.
Pembentukan balai besar tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025. Melalui regulasi ini, Kementan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendampingan teknologi pertanian secara langsung di daerah, mulai dari hulu hingga hilir.
Seluruh Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Lembaga ini memiliki mandat utama dalam mengoordinasikan serta melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan teknologi pertanian yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lokasi.
Kepala BRMP, Fadjry Djufry, menjelaskan bahwa pembentukan 33 balai besar tersebut merupakan peningkatan status dari balai penerapan modernisasi pertanian yang sebelumnya telah beroperasi di daerah. Perubahan status ini diharapkan mampu memperkuat peran kelembagaan, terutama dalam memperluas jangkauan program dan kebijakan strategis Kementan hingga ke tingkat daerah.
“Dengan jaringan kerja yang menjangkau dari pusat sampai daerah, BRMP berperan penting dalam mempercepat modernisasi pertanian melalui inovasi teknologi, penerapan standar mutu, serta penguatan kapasitas kelembagaan pertanian,” ujar Fadjry dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).
Fadjry memaparkan, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian akan menjalankan berbagai fungsi strategis. Di antaranya adalah identifikasi dan verifikasi kebutuhan teknologi pertanian, perekayasaan dan pengujian inovasi, diseminasi teknologi, hingga penerapan paket teknologi spesifik lokasi serta pengembangan model pertanian modern.
Selain itu, balai besar ini juga memiliki peran penting dalam produksi benih dan bibit sumber unggul yang tersertifikasi. Ketersediaan benih bermutu dinilai menjadi fondasi utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian nasional.
“Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian hadir untuk memastikan benih dan bibit sumber yang berkualitas dan tersertifikasi tersedia bagi petani. Ini menjadi kunci peningkatan produksi sekaligus penguatan ketahanan pangan nasional,” tegas Fadjry.
Lebih lanjut, kehadiran balai besar di daerah diharapkan mampu menjadi pusat pendampingan program pembangunan pertanian. Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha tani, sekaligus mendorong terciptanya sistem pertanian yang lebih produktif, efisien, dan berdaya saing.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa modernisasi dan pemanfaatan teknologi merupakan kunci utama transformasi sektor pertanian. Menurutnya, teknologi dan mekanisasi terbukti mampu meningkatkan produksi secara signifikan sekaligus menekan biaya usaha tani.
“Kita tidak boleh setengah-setengah dalam meningkatkan produksi pangan. Pertanian harus berbasis inovasi dan teknologi. Dengan teknologi, produktivitas naik, indeks pertanaman meningkat, dan biaya produksi bisa ditekan. Inilah transformasi pertanian modern,” kata Mentan.
(csw)
