Infokotaonline.com
Serang — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban merupakan kunci utama dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (29/10/2026). Ia menekankan pentingnya komitmen kepala daerah, khususnya para pejabat baru, untuk segera memahami regulasi serta karakteristik tata kelola keuangan daerah guna meminimalkan celah penyimpangan.
“Dari mulai perencanaan sampai dengan tindak lanjut terkait temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini tolong manfaatkan betul,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulisnya.
Pengawasan Dini dan Peran APIP
Menurut Wiyagus, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya bertumpu pada sosialisasi dan edukasi, melainkan harus dibarengi dengan pengawasan substantif yang mendalam. Pengawasan ini wajib mencakup keselarasan antara dokumen perencanaan dan penganggaran agar potensi pelanggaran dapat diidentifikasi dan dikoreksi sejak dini.
Dalam kesempatan yang sama, Wamendagri juga menginstruksikan para kepala daerah untuk mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). APIP diminta untuk dilibatkan secara aktif sebagai mitra strategis dalam mengidentifikasi kekeliruan sejak tahap awal program berjalan.
Selain itu, kepala daerah diwajibkan menyusun rencana aksi berbasis hasil pemeriksaan, menetapkan langkah-langkah perbaikan yang terukur, serta melakukan evaluasi dan pemantauan secara berkala.
Integritas dan Keteladanan Pemimpin
Wiyagus mengingatkan bahwa integritas adalah fondasi mutlak yang harus dipegang teguh oleh setiap penyelenggara pemerintahan daerah. Pemimpin daerah juga didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memahami tata kelola keuangan yang akuntabel, serta membangun sinergi profesional dengan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum.
“Kalau kita sudah punya integritas, sebenarnya semuanya selesai. Orang yang punya integritas, dia akan terus belajar, memperbarui kemampuan diri, bagaimana mengelola keuangan, bagaimana kita menjaga hubungan dengan lembaga, aparat penegak hukum. Apa pun bisa dipelajari,” tegasnya.
Sebagai penutup, Wiyagus mengingatkan pentingnya keteladanan seorang pemimpin, sikap terbuka terhadap ruang pengawasan, serta kemampuan mengendalikan konflik kepentingan (conflict of interest). Melalui langkah-langkah terpadu tersebut, pemerintah pusat berharap tata kelola pemda semakin akuntabel dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.
(akd/csw)
