Infokotaonline.com
Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional 6.100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Langkah ketat ini diambil akibat ketidakdisiplinan pengelola dapur dalam melaporkan penggunaan dana operasional harian.
Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan bahwa dari total 26.385 dapur MBG yang saat ini beroperasi, sebanyak 6.100 SPPG terbukti mengabaikan kewajiban pelaporan rinci sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari 26.385 dapur, hari ini ada 6.100 dapur yang tidak melaporkan laporan penggunaan dana hariannya. Ternyata, selama ini dia tidak terlalu disiplin untuk rinci-rinci,” ujar Sudaryono dalam acara Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala BGN di Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).
Terjunkan Tim Audit Khusus
Sebagai penanganan cepat, BGN tidak hanya membekukan operasional tetapi juga menghentikan sementara penyaluran dana operasional kepada ribuan SPPG yang dinilai tidak memenuhi prinsip akuntabilitas tersebut.
BGN secara resmi telah menerjunkan tim audit khusus ke lapangan untuk menginvestigasi aliran dan penggunaan anggaran di setiap dapur yang bermasalah.
“Kami terjunkan tim untuk diinvestigasi penggunaan dananya,” kata Sudaryono menegaskan.
Ancaman Sanksi Pidana bagi Pelanggar
Sudaryono menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran tata kelola keuangan, terlebih jika ditemukan indikasi penyelewengan dana maupun tindak pidana korupsi.
Ia memastikan BGN siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan.
“Kalau ada pelanggaran pidana di situ, maka dari kepolisian, dari mana-mana kami siap untuk kita sapu semua,” tegasnya.
Langkah pembekuan dan pengetatan pengawasan ini diharapkan dapat memastikan seluruh anggaran program Makan Bergizi Gratis dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat.
(lau/csw)
