DPRD Kabupaten Pekalongan Kawal Hak Pekerja Panamtex

Infokota Online, Pekalongan, 17 Maret 2025 - DPRD Kabupaten Pekalongan Kawal Hak Pekerja Panamtex. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan telah menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian hak-hak pekerja PT Panamtex.

DPRD Kabupaten Pekalongan Kawal Hak Pekerja Panamtex ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, usai menerima perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Panamtex dalam audiensi pada Senin (17/3).

PT Panamtex sebelumnya telah ditetapkan dalam kondisi pailit oleh Pengadilan Niaga. Namun, pihak perusahaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan dikabulkan pada 18 Februari 2025.

Dengan keputusan tersebut, status kepailitan PT Panamtex dinyatakan gugur, sehingga perusahaan dapat kembali beroperasi. Dalam audiensi tersebut, Ketua PSPSPN PT Panamtex, Tabi’in, menyampaikan lima tuntutan utama kepada DPRD.

Di antaranya adalah meminta pemerintah serius memperhatikan nasib 510 pekerja yang belum memiliki sumber pendapatan. Para pekerja berharap agar perusahaan dapat segera beroperasi kembali sebelum Idul Fitri 2025.

Selain itu, mereka meminta DPRD memfasilitasi percepatan proses minutasi putusan MA dan memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja. Mereka juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan perlindungan bagi dunia usaha, khususnya sektor tekstil.

DPRD Kabupaten Pekalongan berjanji akan terus mengawal proses ini. Mereka berencana mengunjungi PT Panamtex pada 27 Maret 2025 untuk memastikan implementasi keputusan MA dan memastikan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja, diharapkan permasalahan ini dapat segera terselesaikan.

Dikawal DPRD, para pekerja tidak menyerah perjuangkan hak

Sejauh ini, para buruh dan masyarakat Kabupaten Pekalongan pada umumnya menantikan keputusan terkait hak-hak karyawan PT. panamtex. Usai dinyatakan tidak pailit setelah melalui proses yang panjang, nampaknya kini ada secercah harapan.

Jika benar demikian, para pekerja dapat kembali bekerja dan memperoleh hak-haknya sebelum Lebaran. DPRD Kabupaten Pekalongan juga berharap bahwa penyelesaian hak-hak pekerja PT Panamtex dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya di Kabupaten Pekalongan.

Di sisi lain, Tabi'in, selaku koordinator aksi menyatakan tidak akan mundur untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, "Pokoknya semangat terus, pantang mundur." Ujarnya.

Drc

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *