Polres Pekalongan Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Dua Pelaku Ditangkap

“Polres Pekalongan Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Dua Pelaku Ditangkap”

Infokota Online, Pekalongan, 19 Maret 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Pekalongan. Dua pelaku, S (30) dan AK (28), berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Danang Sri Wiranto, mengungkapkan bahwa modus operandi kedua pelaku adalah membeli BBM jenis pertalite menggunakan sepeda motor.

Pelaku lalu memindahkannya ke dalam jerigen menggunakan selang. BBM yang telah dikumpulkan kemudian dijual kembali kepada pihak lain.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di SPBU KAJEN 44.511.14 di Sumurbandung, Gejlig, Kecamatan Kajen,” jelas AKP Danang.

Pada Minggu (17/3/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas membuntuti pelaku hingga ke sebuah kebun di Desa Gejlig, tempat pemindahan BBM ke dalam jerigen.

Saat penggerebekan, ditemukan 10 jerigen berkapasitas 32 liter, dengan enam jerigen berisi penuh pertalite dan satu jerigen setengah terisi.

Dari kejadian ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam jerigen berisi BBM, satu jerigen setengah terisi, tiga jerigen kosong.

Selain itu terdapat pula barang bukti lain yaitu satu selang sepanjang 50 meter, satu sepeda motor Suzuki Thunder, satu mobil Mitsubishi Colt, serta uang tunai Rp1.120.000.

“Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Danang.

Drc

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *