Infokota Online, Pekalongan – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan bahwa isu pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) yang beredar luas hanya berlaku untuk Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, dan bukan untuk desa-desa di Kecamatan Sragi.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang muncul setelah pernyataannya terkait ADD tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik.
“Saya tegaskan, pemotongan ADD itu hanya untuk Desa Kesesi. Tidak ada sangkut pautnya dengan desa-desa di Kecamatan Sragi,” ujar Munir kepada awak media, Senin (24/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait ADD di Kecamatan Sragi dan masih akan mendalami permasalahan yang ada.
Munir mengakui adanya perbincangan mengenai ADD di Kecamatan Sragi. Namun, ia menekankan bahwa DPRD Kabupaten Pekalongan akan mempelajari lebih lanjut pokok persoalan tersebut sebelum mengambil sikap. “Kami akan teliti setiap detailnya. Jika ada hal yang perlu ditindaklanjuti, kami akan ambil langkah yang tepat,” jelasnya.
Klarifikasi ini bertujuan untuk meredakan keresahan di kalangan kepala desa yang sempat khawatir dengan isu pemotongan ADD. Munir mengimbau para kepala desa untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu berkomunikasi dengan pemerintah daerah serta DPRD.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak eksekutif terkait ADD di Kecamatan Sragi. DPRD Kabupaten Pekalongan berjanji akan terus mengawal isu ini demi kepentingan desa-desa yang terdampak.
(den)