Infokota Online, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengambil langkah cepat dan tegas dalam menghadapi krisis sampah yang melanda wilayahnya. Anggaran sebesar Rp 1,5 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan sistem audio visual oleh
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kini sepenuhnya dialihkan untuk penanganan darurat sampah. Keputusan ini diambil menyusul penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak 20 Maret 2025, yang menyebabkan tumpukan sampah menggunung di berbagai titik kota.
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid (Aaf), menyatakan bahwa situasi saat ini membutuhkan tindakan segera. “Kami menyadari kondisi saat ini cukup darurat. Oleh karena itu, seluruh sumber daya yang ada akan difokuskan untuk menangani sampah yang telah menumpuk di berbagai titik,” ujarnya, Minggu (23/3/2025).
Dalam 1-3 hari ke depan, Pemkot Pekalongan menargetkan pembersihan sampah di ruas-ruas jalan protokol. Selain itu, operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Residue, Reuse, Recycle (TPS 3R) juga akan dioptimalkan sebagai solusi jangka pendek.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memilah sampah dari rumah,” tambah Aaf.

Untuk memastikan penanganan sampah berjalan efektif, Pemkot Pekalongan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah Darurat di setiap dinas. Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, mengungkapkan bahwa percepatan pengoperasian TPST Kuripan Kertoharjo menjadi salah satu solusi utama.
“Kami akan menggunakan dana tak terduga dari APBD agar TPST ini segera beroperasi dan dapat mengurangi beban sampah yang saat ini menjadi permasalahan utama,” jelas Sri Budi Santoso.
Pemkot Pekalongan berharap, dengan langkah-langkah yang diambil, krisis sampah dapat segera teratasi dan pelayanan kebersihan kembali normal.
(rah)