Teror Kepala Babi ke Tempo, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Copot Kepala Kantor Kepresidenan

Infokota Online, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang dinilai meremehkan teror kepala babi terhadap kantor media Tempo. Pernyataan Hasan Nasbi yang menyarankan agar kepala babi tersebut “dimasak” dianggap tidak berempati dan melanggar prinsip kebebasan pers.

“Kami mengecam keras sikap arogansi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, atas peristiwa teror kepala babi di kantor Tempo,” tegas Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, dalam keterangan resminya, Sabtu (22/3/2025).

Menurut Hendardi, pernyataan Hasan Nasbi merendahkan dan tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik sekelas Kepala Kantor Komunikasi Presiden. Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan tersebut menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.

“Ungkapan yang disampaikan Hasan Nasbi menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil,” ungkap Hendardi.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatannya. Mereka menilai Hasan Nasbi tidak layak secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat, terutama setelah kontroversi penghapusan cuitannya terkait RUU TNI.

“Kami mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” imbuh Hendardi.

Selain mengecam pernyataan Hasan Nasbi, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyampaikan keprihatinan dan solidaritas terhadap Tempo atas teror yang dialami. Mereka menekankan pentingnya pengungkapan kasus teror ini hingga pelaku dapat diketahui.

“Kami juga prihatin dan bersolideritas atas teror kepala babi yang dialami Tempo. Cara-cara teror ini ternyata masih terus digunakan untuk mengintimidasi kebebasan dan demokrasi. Praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan, justru masih terjadi hari ini. Dengan demikian, penting pengungkapan kasus teror ini dilakukan, hingga pelaku dapat diketahui,” papar Hendardi.

Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam pernyataan ini terdiri dari berbagai organisasi, termasuk Centra Initiative, Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Walhi, De jure, dan HRWG.

(gho)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *