Infokota Online, Jakarta – Polisi telah menggagalkan upaya penyebaran uang palsu di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Seorang wanita berusia 41 tahun ditangkap dengan barang bukti uang palsu puluhan juta rupiah di tangannya.
Menurut Kapolsek Mampang Kompol S Aba Wahid Key, peristiwa itu terjadi pada sore hari ini sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi menyita uang palsu dengan nominal total puluhan juta rupiah. “Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribuan senilai sekitar Rp 35 juta,” kata Kompol Wahid, Rabu (2/4/2025).
Polisi menangkap terduga pengedar uang palsu itu di sebuah mal di kawasan Kemang, Mampang Prapatan. Petugas sempat memastikan keaslian uang menggunakan alat sinar ultraviolet. Wanita tersebut masih diperiksa intensif oleh Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan.
“Awalnya pelaku diamankan kasir saat membelanjakan uang palsunya,” kata Kompol Wahid. Belum diketahui asal usul uang palsu puluhan juta rupiah yang dibawa wanita tersebut.
Polisi menangani kasus ini berawal dari temuan petugas kasir di mal kawasan Kemang tersebut. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan petugas Kepolisian Sektor Mampang Polres Metro Jaksel,” tutur dia.
(hyn/jbr)