Infokota Online, Pekalongan, Jateng, 9 April 2025 - Warga Dusun Karanglo RT 01 RW 01 Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar acara Ikrar Wakaf untuk pembangunan Musholla Al-Ikhlas.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran kepolisian, pemerintah daerah, swasta, dan lembaga swadaya masyarakat.
Ikrar Wakaf ini dipandu oleh PPAIW Muh. Mahfudz, Kepala KUA Kecamatan Wonopringgo dan didampingi oleh keluarga wakif serta Saksi-saksi.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W, SIK, yang diwakili oleh AKP Daryanto, Kapolsek Wonopringgo dan Anggotanya, Anggota DPRD M. Widiyanto, S.Pd, dan Camat Wonopringgo, Sigit Kurniawan SIK yang diwakili oleh Staffnya.
Musholla Al-Ikhlas sebagai Pusat Kegiatan KeagamaanMusholla Al-Ikhlas merupakan salah satu pusat kegiatan keagamaan di Dusun Karanglo.
Dengan adanya Ikrar Wakaf ini, diharapkan pengembangan Musholla Al-Ikhlas dapat segera terlaksana dan menjadi tempat ibadah yang nyaman bagi warga masyarakat.
Keterlibatan Masyarakat dalam Pembangunan MushollaPembangunan Musholla Al-Ikhlas ini melibatkan partisipasi aktif dari warga masyarakat Dusun Karanglo.
Dengan adanya Ikrar Wakaf ini, maka bertambah pula luas lahan Mushola dan diharapkan warga masyarakat dapat semakin bersemangat dalam membangun dan memajukan Musholla Al-Ikhlas sebagai pusat kegiatan keagamaan.
Pemberi Wakaf Tanah untuk Musholla Al-Ikhlas Berbagi Cerita
Nur Fadilah, pemberi wakaf tanah untuk pembangunan Musholla Al-Ikhlas, berbagi cerita tentang keputusan untuk mewakafkan tanah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan untuk mewakafkan tanah tersebut."Rencana sudah lama, sudah puluhan tahun. Baru ini ya," kata Nur Fadilah.
Ia juga mengungkapkan bahwa wakaf tanah tersebut merupakan amanah dari suaminya yang telah meninggal. "Ya rasanya ya sudah lega, tapi saya ingat suami yang meninggal," ungkapnya sembari menyeka air mata yang menetes.
Nur Fadilah berharap bahwa wakaf tersebut dapat membawa berkah bagi masyarakat dan warga di Dusun Karanglo. "Harapannya semoga berkah buat masyarakat, buat warga di Songkaranglo," kata ia.
Dengan wakaf tanah tersebut, Nur Fadilah berharap bahwa Musholla Al-Ikhlas dapat menjadi tempat ibadah yang nyaman bagi warga masyarakat dan menjadi pusat kegiatan keagamaan di Dusun Karanglo.
Nahdlatul Ulama Terima Wakaf Tanah untuk Musholla Al-Ikhlas

Nahdlatul Ulama (NU) menerima wakaf tanah untuk pembangunan Musholla Al-Ikhlas di Dusun Karanglo, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
Wakaf tanah tersebut diterima oleh Muh. Mas'ad Ali Munawar, yang akrab disapa Kiyai Mas'ad, pengurus NU Kecamatan Wonopringgo, yang juga berperan sebagai nadir (pengelola wakaf) di tingkat kecamatan.
Kiyai Mas'ad menjelaskan bahwa wakaf tanah tersebut akan dikelola oleh NU sebagai titik nadir, dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan wakaf tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
"Artinya ini nanti dijaga perwakafannya terutama dalam bidang aqidah syariah oleh Nahdlatul Ulama," kata Kiyai Mas'ad.
Pengembangan Wakaf untuk Kemaslahatan Masyarakat
Kiyai Mas'ad juga menjelaskan bahwa wakaf tanah tersebut dapat dikembangkan untuk berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pembangunan madrasah, masjid ta'lim, atau kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Makanya wakaf ini perlu seperti misalnya masjid, terus diwakafkan ada bidang tanah lain, itu peruntukannya atau makuf alehnya itu kemaslahatan masjid misalnya," kata Kiyai Mas'ad.
Koordinasi dengan KUA dan Pemerintah
Kiyai Mas'ad juga menyatakan bahwa NU akan berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa wakaf tanah tersebut dapat dikembangkan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
βKoordinasi dengan KUA, supaya pengembangannya nanti bisa dijadikan contoh untuk TPQ ataupun kegiatan,β kata Kiyai Mas'ad.
D rc
