Pekalongan – Kecelakaan tragis terjadi di Tol Trans Jawa ruas Pekalongan, Sabtu (12/4), yang menewaskan dua orang penumpang mobil Honda BRV setelah kendaraan tersebut melaju melawan arus dan menabrak bus PO Fransindo Trans. Polisi mengungkap, sopir BRV positif mengonsumsi obat penenang sebelum insiden maut itu terjadi.
Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, menyatakan pengemudi Honda BRV, Fauzi Ramdani (29), warga Tamansari, Bogor, terbukti mengandung benzodiazepine—jenis obat penenang—berdasarkan hasil tes laboratorium terhadap sampel darah dan urine.
“Obat itu termasuk golongan psikotropika yang hanya boleh dikonsumsi atas resep dan pengawasan dokter. Efeknya menurunkan kesadaran, mengantuk, dan memperlambat kerja otak,” jelas Rony, Senin (14/4/2025), saat ditemui di Gerbang Tol Bojong.
Dalam kecelakaan tersebut, sopir mengalami luka berat dan sempat mendapat perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia. Sementara penumpangnya, Muhamad Hardiansyah (29), warga Cikaret, Bogor Selatan, tewas di tempat kejadian.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.20 WIB di KM 332 jalur B, wilayah Kabupaten Pekalongan. Pengemudi BRV diketahui melaju berlawanan arah sejauh 13 kilometer, sejak keluar dari rest area KM 319 hingga lokasi tabrakan. Aksi nekat ini berakhir saat mobil BRV bertabrakan frontal dengan bus Fransindo Trans bernomor polisi W 7842 UO.
Motif pengemudi melakukan contraflow atau melawan arus masih belum dapat dipastikan. “Motifnya belum bisa kami ungkap karena pengemudi sudah meninggal dunia. Penyelidikan formal atas kecelakaan ini pun dihentikan sesuai prosedur hukum, karena pelaku sudah meninggal,” ujar Rony.
Isu bahwa pengemudi BRV melawan arah untuk menghindari razia kepolisian juga ditepis oleh pihak berwenang. “Tidak ada razia dari pihak kepolisian maupun Bea Cukai di jalur tol saat itu,” tegas Rony.
Namun demikian, ditemukan muatan rokok tanpa cukai di dalam mobil BRV tersebut. Polisi telah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Pekalongan dan pihak Bea Cukai untuk menindaklanjuti temuan ini. “Kami hubungi pihak Bea Cukai untuk mengecek keberadaan rokok ilegal di dalam kendaraan tersebut,” lanjutnya.
Kecelakaan maut ini menjadi peringatan serius akan bahaya mengemudi di bawah pengaruh obat-obatan, terutama yang dapat memengaruhi kesadaran.
Kasus ini kini secara hukum dinyatakan selesai, mengingat pengemudi yang menjadi penyebab utama telah meninggal dunia. Namun, proses lanjutan terkait muatan ilegal masih terus didalami oleh aparat berwenang.
(hdn)
