Bireuen, Aceh β Penangkapan seorang kurir narkoba yang membawa 192 kilogram sabu di Kabupaten Bireuen, Aceh, berlangsung dramatis. Dalam upaya melarikan diri dari kejaran polisi, pelaku sempat melawan arah lalu lintas dan menabrak sebuah truk. Beruntung, pelaku selamat dan berhasil diamankan bersama barang bukti.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial M (36), yang diduga sebagai kurir jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
βPelaku diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 192 kilogram. Saat ini, kami masih mendalami informasi dari tersangka untuk menelusuri jaringan di atasnya,β ujar Brigjen Eko dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Menurut pengakuan awal, M hanya bertugas menerima dan mengangkut paket sabu tersebut atas perintah seseorang berinisial R, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih memburu R dan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba lintas negara ini.
Penyelundupan via Laut
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Satgas NIC (National Interdiction Center) pada awal April 2025. Mereka mendapat informasi adanya rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui perairan Selat Malaka menuju wilayah Aceh.
Tim gabungan kemudian dibagi menjadi dua, yakni tim laut yang menggunakan kapal Bea Cukai untuk patroli di perairan, dan tim darat yang melakukan pemantauan terhadap titik-titik pendaratan yang dicurigai.
Pada 8 April dini hari, kapal yang membawa sabu diketahui telah mendarat dan menyerahkan paket kepada pihak penerima di darat. Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran di wilayah pesisir Pandrah, Kabupaten Bireuen.
Kejar-kejaran Hingga Tabrakan
Mobil Honda City dengan nomor polisi BL-1339-VZ yang dikendarai pelaku M, terpantau melintas di Jalan Raya Banda AcehβMedan sekitar pukul 03.04 WIB. Saat dikejar, pelaku nekat melawan arus lalu lintas untuk menghindari kejaran. Akibatnya, mobil tersebut menabrak sebuah truk.
βPengejaran dilakukan dengan cepat dan intens. Saat mencoba kabur, pelaku menabrak truk, tapi kondisinya selamat. Setelah digeledah, ditemukan 10 karung sabu di dalam mobil,β ungkap Brigjen Eko.
Barang bukti berupa 192 kilogram sabu kini diamankan sebagai bagian dari pengembangan kasus. Polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya yang terlibat.
Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan narkoba berskala besar yang berhasil digagalkan oleh Bareskrim Polri. Pihak berwenang terus menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama yang melibatkan sindikat internasional.
(ahm)