Jakarta – Kebijakan penghapusan kuota impor yang direncanakan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto dinilai dapat menjadi ancaman impor serius bagi keberlangsungan industri tekstil nasional.
Menurut Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), rencana ini berisiko menyebabkan pengusaha beralih profesi, dari produsen menjadi pedagang, akibat tingginya tekanan dari produk impor.
Wakil Ketua Umum API, Ian Syarif, menyatakan bahwa hingga 70% pengusaha tekstil diprediksi akan meninggalkan industrinya jika kebijakan ini diterapkan. Hal ini dikarenakan ketidakseimbangan persaingan antara produk dalam negeri dan barang impor yang masuk tanpa pembatasan.
“Sekitar 70% pelaku industri bisa saja perlahan meninggalkan sektor ini. Bukan karena tak kompeten, tapi karena regulasi yang semakin tak berpihak pada industri dalam negeri,” ujar Ian dalam Forum Wartawan Perindustrian, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Ian menekankan bahwa membangun pabrik tekstil tidak mudah. Prosesnya panjang dan membutuhkan biaya besar. Sebaliknya, menjadi pedagang jauh lebih praktis, bahkan bisa dimulai dari virtual office.
“Kalau mau jadi pedagang, hari ini bisa langsung mulai. Tapi kalau bangun pabrik, bisa dua tahun belum tentu selesai. Saya khawatir saya ini generasi terakhir yang masih mau bangun pabrik,” lanjutnya.
Selain penghapusan kuota, Ian juga menyoroti maraknya jasa titip (jastip) di media sosial dan kelonggaran regulasi bagi Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang membawa barang dari luar negeri hingga US$ 1.400. Menurutnya, ini semakin memperlemah posisi UKM dan industri kreatif lokal.
“Banyak jastiper di TikTok yang menjual produk luar negeri. Ini secara langsung mematikan UKM dalam negeri. Banyak teman kami yang dulunya pelaku industri kreatif sekarang hanya jadi penjual,” tegas Ian.
Di sisi lain, dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2025), Prabowo Subianto menyampaikan bahwa rencana penghapusan kuota impor bertujuan menyederhanakan birokrasi dan mempermudah akses bahan baku serta produk penting.
“Saya perintahkan untuk hilangkan kebijakan kuota impor, terutama untuk barang-barang penting. Tidak usah dipersulit,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan, kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan iklim usaha yang efisien dan mendorong peran pengusaha sebagai penggerak utama ekonomi nasional.
“Kita ingin pengusaha dipermudah, karena mereka ujung tombak ekonomi. Tidak masalah mereka cari untung, asal pajak dibayar dengan benar,” katanya.
Meski demikian, pelaku industri berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Mereka meminta agar perlindungan terhadap sektor industri tetap diutamakan agar tidak kalah bersaing dengan produk luar negeri.
(spy)
