Tragedi Mengerikan di Pekalongan: Bocah 10 Tahun Meninggal Tersengat Listrik Tiang Penyangga Kabel Jaringan Internet.

Pekalongan – Tragedi mengerikan terjadi di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (16/4/2025) sore. Seorang bocah berusia 10 tahun bernama Muhammad Wildan Ariziq meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memegang tiang penyangga kabel jaringan internet.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat korban sedang bermain dengan empat temannya menunggu layangan yang putus. Saat itu, korban memegang tiang penyangga kabel jaringan internet yang mengakibatkan korban terjatuh dan tergeletak seketika.

Menurut Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H., korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ki Ageng Sedayu Wonopringgo setelah kejadian. Namun, dokter jaga yang melakukan pemeriksaan menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

“Iya benar ada bocah berumur 10 tahun meninggal dunia usai tersengat listrik di jalan Desa Dukuh Wonokeri, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo saat bermain dengan teman-temannya,” kata Iptu Suwarti.

Petugas Inafis dari Polres Pekalongan yang melakukan identifikasi di tempat kejadian menemukan bahwa tiang penyangga jaringan internet terdapat aliran listrik setelah dilakukan tes menggunakan tespen. Sumber listrik tersebut bersumber dari lampu penerangan tenaga surya pengadaan dari pihak Desa Wonorejo.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak PLN UPJ Kedungwuni, ditemukan fakta bahwa sumber listrik yang mengalir di tiang penyangga jaringan internet tersebut bersumber dari lampu penerangan tenaga surya pengadaan dari pihak Desa Wonorejo,” pungkas Iptu Suwarti.

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib dan masyarakat setempat. Polres Pekalongan berkoordinasi dengan PLN UPJ Kedungwuni dan Pemerintah Desa setempat guna mengantisipasi kejadian serupa.

Orang tua korban dan masyarakat setempat masih dalam proses pemulihan dari trauma kejadian ini. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

(Hts)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *