PEKALONGAN, — Sebuah potongan video yang beredar di media sosial memicu perhatian publik setelah menunjukkan dugaan penolakan layanan ambulans oleh petugas Puskesmas Tirto 1, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu malam (16/4). Dalam video tersebut, narasi menyebut petugas enggan mengizinkan ambulans digunakan untuk mengantar korban kecelakaan, dengan alasan ambulans hanya diperuntukkan bagi pasien yang hendak melahirkan.
Ironisnya, menurut keterangan warga, ambulans yang berada di puskesmas dalam kondisi tidak digunakan saat permintaan tersebut disampaikan. Karena tidak mendapatkan layanan dari pihak puskesmas, warga akhirnya membawa korban ke rumah sakit terdekat menggunakan kendaraan roda tiga (Tosa).
Tokoh masyarakat setempat, Adi Prayoga, menyayangkan sikap petugas yang dinilainya tidak berempati dalam situasi darurat.
“Kami sangat kecewa. Ambulans itu seharusnya bisa digunakan dalam kondisi gawat darurat seperti ini. Tidak seharusnya dibatasi hanya untuk kasus persalinan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan seperti ini bisa berakibat fatal jika menyangkut nyawa manusia.
“Bagaimana jika kondisinya lebih parah? Harusnya petugas lebih bijak dalam bersikap. Kami minta pihak terkait menindaklanjuti kejadian ini,” ujarnya.
Masyarakat mendesak agar Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan melakukan evaluasi terhadap SOP penggunaan ambulans dan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau kelalaian yang merugikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Tirto 1, dr. Lisa Irnawati, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa ambulans puskesmas selama ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, tidak hanya untuk persalinan.
“Selama ini mobil ambulans kami biasa dipinjam masyarakat, bahkan untuk membawa jenazah sekalipun, walaupun sebenarnya bukan mobil jenazah,” jelas dr. Lisa, Kamis (17/4). Ia mengakui adanya kekeliruan dalam komunikasi yang dilakukan petugas.
“Terkait kejadian semalam, mungkin komunikasi petugas kami yang kurang tepat. Saat itu memang sopir ambulans tidak ada di tempat karena hanya satu orang dan sudah bertugas dari pagi. Tapi kalau ada rujukan, sopir kami selalu kami panggil, dan beliau bekerja secara 24 jam standby,” tambahnya.
Pihak puskesmas, lanjut dr. Lisa, telah melakukan pembinaan kepada petugas yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, saat dikonfirmasi terkait prosedur penggunaan ambulans, menyampaikan akan melakukan pengecekan.
“Inggih mas, saya croschek dulu ya. Terima kasih atas masukannya dan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, “Untuk SOP penggunaan ambulans, kita evaluasi lagi mas.” (wis)
