SEMARANG β Pemerintah tidak akan mencetak sawah baru di Provinsi Jawa Tengah. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid.
Menurutnya, lahan pertanian yang ada saat ini sudah cukup untuk mendukung swasembada pangan. Oleh karena itu, langkah yang diambil adalah perlindungan dan optimalisasi lahan, bukan ekspansi.
βDi Jawa Tengah tidak akan ada pencetakan sawah baru. Kita akan fokus melindungi sawah yang ada,β kata Nusron saat berkunjung ke Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025).
Pencetakan sawah baru hanya akan dilakukan di luar Pulau Jawa. Daerah yang diprioritaskan adalah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi Tengah, dan Papua.
βPencetakan sawah dilakukan di Sumatera (Sumut, Sumsel, Riau), Kalimantan (Kalsel, Kalteng, Kaltim), Sulawesi Tengah, dan Papua,β jelasnya.
Sementara itu, di Jawa Tengah, pemerintah pusat mendorong konversi status lahan sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Tujuannya agar lahan tersebut tidak bisa dialihfungsikan untuk kepentingan lain.
βKalau sudah menjadi LP2B, lahannya tidak boleh diubah. Harus tetap menjadi sawah untuk selama-lamanya,β tegas Nusron.
Ia menambahkan, target pemerintah dalam RPJMN adalah menetapkan minimal 87 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi LP2B.
Perlindungan lahan ini juga harus diperkuat dalam perencanaan tata ruang. Nusron mengingatkan agar tidak ada RDTR yang menabrak kawasan pertanian.
βLahan pertanian tidak boleh diubah jadi industri, permukiman, atau fasilitas lain. Ini penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional,β ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendukung penuh kebijakan tersebut. Ia meminta bupati dan wali kota segera mengajukan rekomendasi peningkatan status lahan menjadi LP2B.
βLahan pertanian harus kita lindungi. Jangan sampai dirusak oleh alih fungsi yang tidak perlu. Jawa Tengah adalah lumbung pangan nasional,β kata Luthfi.
Ia juga menargetkan perluasan sawah aktif dalam beberapa tahun ke depan.
βTahun 2024, luas lahan pertanian kita mencapai 1,5 juta hektare. Pada 2026 nanti, targetnya naik menjadi 2,5 juta hektare,β lanjutnya.
Dengan langkah ini, Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan. Pemerintah daerah dan pusat bekerja sama untuk melindungi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi.
(taf/war)