Kasus Dokter Cabul Marak, DPR Minta Korban Berani Lapor dan Pemerintah Segera Tuntaskan Aturan UU TPKS

Jakarta – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dokter kembali menjadi sorotan publik. Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus tersebut. Ia mendorong para korban untuk berani melapor dan mendesak pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Menurut Gilang, banyak korban pelecehan seksual yang belum berani mengungkapkan pengalaman mereka. Rasa malu dan takut masih menjadi hambatan utama. Ia meminta agar korban tidak ragu untuk melapor kepada aparat penegak hukum.

“Jika ada yang menjadi korban pelecehan, jangan malu atau takut untuk melapor. Komnas Perempuan harus hadir aktif membantu korban. Banyak dari mereka membutuhkan pendampingan,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).

Gilang juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam sistem layanan kesehatan. Ia menyebut bahwa celah tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pelecehan terhadap pasien.

β€œKesejahteraan masyarakat dimulai dari rasa aman dan bermartabat. Ketika dokter yang seharusnya melindungi justru menjadi pelaku, ini sangat memprihatinkan. Negara tidak boleh kalah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan peran penting aparat penegak hukum, terutama kepolisian, untuk lebih sigap dan responsif terhadap aduan korban. Gilang menekankan bahwa proses hukum harus berpihak pada korban, bukan malah menyudutkan mereka.

“Polisi jangan pasif. Harus ada pendekatan jemput bola. Respons harus cepat dan tidak bertele-tele. Jangan sampai aparat malah menormalkan kekerasan seksual. Ini yang membuat banyak korban enggan melapor,” tambahnya.

Selain itu, Gilang mengkritisi lambannya implementasi UU TPKS. Ia menekankan bahwa semua aturan turunan dari UU tersebut seharusnya sudah diterbitkan paling lambat tahun 2024, dua tahun setelah diundangkan.

“Tanpa aturan pelaksana, UU TPKS tidak bisa dijalankan maksimal. Pemerintah harus segera merampungkan semua peraturan turunan agar pelindungan terhadap korban bisa dijalankan dengan efektif,” katanya.

Gilang berharap, semua pihak bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan seksual. Ia mengajak masyarakat, lembaga negara, dan tenaga kesehatan untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik.

(spy)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *