Serangan Fajar di Serang Terbongkar, 7 Terduga Pelaku Politik Uang Ditangkap

Serang, 19 April 2025 – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang berhasil mengungkap dugaan praktik politik uang.

Tujuh orang terduga pelaku diamankan dari enam lokasi berbeda pada Jumat (18/4/2025) malam, diduga sedang membagikan uang sebagai “serangan fajar” untuk memengaruhi pemilih demi mendukung Paslon 01, AH dan NN.

“Tim Gakkumdu telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup,” ujar Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Serang, Sabtu (19/4/2025).

Para terduga pelaku ditangkap saat diduga sedang membagikan uang kepada warga untuk mendukung Paslon 01.

Modus yang digunakan terduga pelaku adalah dengan membagikan uang tunai kepada warga dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp. 25.000 hingga Rp. 9,5 juta.

Uang tersebut diduga berasal dari seorang anggota DPRD Kabupaten Serang, AZ, dari Fraksi Golkar.

“Berdasarkan keterangan para terduga pelaku, mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, yang mendapatkan uang dari Andri. Alex dan Andri diketahui merupakan anak kandung dari AZ,” ungkap Kompol Endang.

Tim Gakkumdu menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, amplop, dan daftar data penerima potensial. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur tentang larangan memberikan atau menjanjikan uang kepada peserta kampanye untuk memengaruhi hasil pemilu.

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa Tim Gakkumdu serius dalam memberantas praktik politik uang yang dapat merusak demokrasi,” tegas Kompol Endang.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran pemilu, termasuk politik uang, demi terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.”

Serangan Fajar: Ancaman bagi Demokrasi

“Serangan fajar” merupakan praktik politik uang yang marak terjadi menjelang pemilihan. Taktik ini memanfaatkan kebutuhan ekonomi warga dengan membagikan uang untuk memengaruhi pilihan mereka.

“Praktik ini sangat berbahaya karena dapat merusak integritas pemilu dan merugikan kedaulatan rakyat,” ujar Yuyung Priadi,S.H., seorang ahli hukum.

“Pemilihan yang bersih dan adil adalah pilar utama demokrasi, dan kita semua harus bersama-sama melawan praktik politik uang.” imbuhnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk menjaga integritas pemilu dan melawan segala bentuk kecurangan.

“Semoga penangkapan ini menjadi efek jera bagi para pelaku politik uang dan dapat mencegah praktik tersebut semakin meluas,” harap Kompol Endang.

Kata Kunci: Politik uang, Serangan Fajar, Tim Gakkumdu, Pemilihan Ulang, Serang, Banten, Terduga Pelaku, Modus, Barang Bukti, Penegakan Hukum, Demokrasi, Slug: Tag: politik uang, pemilu, berita, gakkumdu, penangkapan, serangan fajar,

Serangan Fajar di Serang Terbongkar, 7 Terduga Pelaku Politik Uang Ditangkap

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *