Jakarta — Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap kekhawatiran mendalam soal rusaknya ekosistem peradilan di Indonesia. Ia menyebut bahwa praktik mafia peradilan semakin merajalela, bahkan sudah menjadi budaya di banyak pengadilan.
Dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (23/4/2025), Mahfud menyoroti kasus dugaan suap yang terjadi di tiga pengadilan besar di Jakarta. Kasus tersebut berkaitan dengan skandal ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
“Di mana-mana terjadi jual beli perkara. Ijon hakim, jaksa, dan polisi. Sistemnya sudah busuk,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, mafia peradilan bukan hanya terjadi sekali dua kali. Ia menyebut korupsi di sektor hukum sebagai hal yang sistemik. Praktik suap dan kolusi, katanya, sudah masuk dalam semua lini proses hukum.
Contohnya adalah kasus dugaan suap yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung. Empat hakim agung diduga menerima suap senilai puluhan miliar rupiah dari tiga korporasi besar. Tujuannya adalah agar terdakwa dalam kasus tersebut divonis bebas.
Mahfud juga mengungkap bahwa ia bersama 20 hakim muda pernah mencoba melawan praktik ini pada tahun 2012. Mereka menghadap Komisi Yudisial (KY) untuk menyuarakan perbaikan. Namun, langkah tersebut gagal.
Ironisnya, salah satu hakim dari kelompok itu, Djumyanto, kini terseret dalam kasus korupsi yang sama.
“Orang yang ingin bersih di pengadilan justru terseret juga. Karena lingkungannya sudah rusak,” kata Mahfud.
Mahfud menyesalkan peran KY yang semakin lemah. Ia menyebut Mahkamah Agung sering menolak atau mengabaikan rekomendasi dari KY. Padahal, pengawasan terhadap hakim adalah kunci reformasi hukum.
Ia juga menyinggung kasus pembebasan Ronald Tannur oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Menurutnya, hakim yang membebaskan Ronald awalnya dibela Mahkamah Agung. Namun belakangan terbukti ada praktik kotor dalam proses tersebut.
Mahfud meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto agar terlibat langsung dalam pembenahan sistem hukum. Ia menyarankan pembentukan tim khusus untuk mengusut kasus korupsi yang belum tersentuh.
Ia juga berharap Presiden Prabowo berperan aktif dalam pemilihan pimpinan pengadilan tinggi dan negeri.
“Saya punya daftar panjang kasus yang perlu dibongkar. Bisa kita serahkan secara resmi nanti,” tutup Mahfud.
(enz/IK)