Polres Pekalongan Amankan Puluhan Botol Miras dari Warung di Sragi.

Pekalongan – Polres Pekalongan melalui Sat Samapta berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah warung di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (29/4/2025). Pengamanan ini dilakukan dalam rangka operasi Pekat Candi untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Menurut Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, total 47 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dari warung tersebut. “Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang kerap kali dipicu oleh konsumsi miras,” ungkap AKP Suhadi.

AKP Suhadi menjelaskan bahwa dari 47 botol miras yang diamankan, terdiri dari 12 botol besar AO, 15 botol kecil AO, dan 20 botol besar Beer Anker. “Miras merupakan salah satu penyebab utama terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan di masyarakat,” tambahnya.

Polres Pekalongan berkomitmen untuk terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Pekalongan. “Kami akan terus melakukan kegiatan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Suhadi.

Dalam kesempatan ini, AKP Suhadi juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dengan melaporkan informasi terkait peredaran miras di lingkungannya melalui layanan pengaduan 110 Polres Pekalongan.

Pengamanan miras ini menunjukkan upaya Polres Pekalongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan dengan kegiatan ini, angka kriminalitas di Kabupaten Pekalongan dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman.

(Hts)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *