IPW Desak Pemerintah Berantas Premanisme Berkedok Ormas, Soroti Aksi Hercules

IPW Desak Pemerintah Berantas Premanisme Berkedok Ormas, Soroti Aksi Hercules

Infokotaonline.com, Jakarta, 6 Mei 2025- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak pemerintah untuk segera memberantas premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). IPW juga meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme di seluruh wilayah Indonesia.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap individu atau kelompok yang menggunakan cara-cara paksa, intimidasi, dan kekerasan fisik demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

“IPW mendukung pernyataan Menkopolhukam Budi Gunawan yang menegaskan bahwa aksi premanisme yang berlindung di balik ormas harus ditindak tegas,” ujar Sugeng dalam siaran persnya, Senin (5/5/2025).

IPW menyoroti maraknya praktik premanisme seperti pungli terhadap pedagang, pemalakan dunia usaha, pelarangan usaha secara paksa, penguasaan tanah secara melawan hukum, hingga intimidasi melalui media sosial. IPW menilai tindakan tersebut sangat meresahkan masyarakat dan harus segera dihentikan.

IPW secara khusus mengkritik pernyataan Ketua Umum Grib Jaya, Hercules, yang mengancam akan menggeruduk Gedung Sate karena perbedaan pandangan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hercules juga melontarkan tantangan verbal terhadap sejumlah purnawirawan jenderal.

“Pernyataan tersebut memperlihatkan bagaimana kekuatan massa digunakan untuk intimidasi. Ini tidak boleh dibiarkan. Tugas Polri adalah menegakkan hukum dan memelihara ketertiban,” tegas Sugeng.

IPW juga mengapresiasi langkah cepat Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan yang memerintahkan penyelidikan terhadap aksi DPD Grib Jaya Kalteng yang menghentikan operasional sebuah pabrik secara sepihak.

Sebagai langkah lanjutan, IPW mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi dan mengkaji eksistensi ormas-ormas yang terbukti melakukan praktik premanisme. Jika memenuhi syarat untuk dibubarkan sesuai dengan UU Ormas, Kemendagri harus bertindak tegas.

“Pemerintah tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibangun oleh ormas. Negara harus hadir dan bertindak,” pungkas Sugeng.

drc

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *