Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini resmi dimulai pada Kamis, 1 Mei 2025, sebagai bentuk penindakan tegas terhadap maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi nasional.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Premanisme, menurutnya, bukan hanya menjadi keresahan publik, tetapi juga ancaman serius terhadap kepastian hukum dan dunia usaha.
Trunoyudo menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres. Operasi dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pendekatan intelijen, preemtif, preventif, hingga tindakan represif melalui penegakan hukum.
Polri menargetkan berbagai bentuk kejahatan dalam operasi ini. Di antaranya pemerasan, pungutan liar, intimidasi, pengancaman, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan baik secara individu maupun berkelompok. Seluruh bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban dan merusak ekosistem bisnis akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Trunoyudo menegaskan bahwa aksi premanisme yang selama ini membebani pelaku usaha dan menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat, tidak boleh dibiarkan berkembang. Melalui operasi ini, Polri berupaya mengungkap jaringan pelaku secara menyeluruh agar penanganannya dapat berlangsung tuntas dan berdampak jangka panjang.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Polri juga akan menggandeng berbagai pihak. TNI, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan akan dilibatkan guna memastikan keberhasilan operasi dan memperkuat sinergi lintas sektor. Kolaborasi ini dinilai penting agar hasil operasi tidak bersifat sementara, melainkan menciptakan ketahanan keamanan secara berkelanjutan.
(spy/tri)
