Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggandeng sejumlah lembaga intelijen negara untuk memburu keberadaan preman yang berlindung di balik organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kolaborasi ini dilakukan oleh Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik) TNI bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Langkah tegas tersebut disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).
Menurut Yusri, langkah ini merupakan respons cepat atas maraknya aksi premanisme berkedok ormas yang dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat jalannya investasi nasional.
Yusri menjelaskan bahwa fungsi Lidpamfik sebagai bagian dari intelijen militer akan berperan dalam pencarian data dan informasi mengenai individu atau kelompok yang memanfaatkan status ormas untuk melakukan tindakan premanisme.
Tim ini akan mengolah data dan kemudian mengarahkannya kepada aparat hukum untuk ditindaklanjuti sesuai jalur hukum yang berlaku.
Jika yang terlibat merupakan warga sipil, maka proses hukum akan dilakukan oleh kepolisian. Namun, apabila ditemukan adanya prajurit TNI yang terlibat atau membekingi kegiatan ormas tersebut, maka kasusnya akan langsung ditangani oleh Polisi Militer TNI.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
Satgas tersebut dibentuk untuk menjamin stabilitas keamanan nasional serta memberikan kepastian hukum, khususnya dalam konteks menjaga iklim investasi dan kegiatan usaha agar tetap kondusif.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak ormas yang meresahkan dan mengganggu ketertiban.
Ia menekankan bahwa semua bentuk premanisme, termasuk yang berkedok ormas, akan ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.
(csw)