Infokotaonline.com
Pekalongan – Polres Pekalongan kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil membekuk AM alias Bang Ipul (20) warga Desa Harjosari, Kecamatan Doro yang diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (7/5/2025) di sebelah barat komplek Pendopo Bupati Pekalongan. Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan AM alias Bang Ipul yang akan mengedarkan narkotika diduga jenis tembakau sintetis,” terang Kasat Res Narkoba.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh petugas di lapangan, pelaku diduga telah lama terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Kajen. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan 1 paket yang diduga Narkotika jenis tembakau sintesis yang terbungkus plastic cup kecil dengan berat bruto 3,62 gram dan 1 paket yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang terbungkus plastic klip transparan dengan berat bruto 0,63 gram.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Pekalongan,” ujar AKP Roby. “Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” tambahnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Polres Pekalongan. Dengan keseriusan dan kerja keras Polres Pekalongan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika di wilayah Pekalongan.
(Hts)
