TNI-Polri Gelar Operasi Anti-Premanisme 15 Hari, Imbau Warga Laporkan Gangguan

TNI-Polri Gelar Operasi Anti-Premanisme 15 Hari, Imbau Warga Laporkan Gangguan

Infokotaonline.com, Jakarta, 10 Mei 2025- TNI dan Polri menggelar operasi gabungan anti-premanisme di Jakarta selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025. Operasi ini diumumkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bersama Pangdam Jaya dalam apel siaga anti-premanisme di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (9/5). Operasi ini akan menindak tegas organisasi yang melanggar hukum, pelaku tawuran, dan perlindungan obat-obatan.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menanggapi pernyataan kontroversial Ketua GRIB Jaya, Rosario de Marsal alias Hercules, yang menghina purnawirawan TNI Letjen TNI (Purn) Sutiyoso. Mayjen Rafael menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Ia menegaskan akan bertindak tegas jika prajuritnya yang dihina.

"Saya TNI aktif. Jadi kalau kepada prajurit saya, saya pasti bertindak. Tadi disampaikan sudah ranah hukum," tegas Mayjen TNI Rafael.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang mengatasnamakan ormas. Jenis gangguan yang dimaksud meliputi pungli, pemaksaan, intimidasi, dan pemerasan.

"Bagi siapapun masyarakat… yang mendapat gangguan… pungli, pemaksaan, intimidasi, pemerasan… tolong laporkan kepada polisi yang terdekat," ujar Irjen Karyoto.

Irjen Karyoto menjelaskan bahwa tindakan premanisme merupakan pelanggaran hukum dan akan ditindak tegas. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Polres dan Kodim secara bersama-sama.

"Kalau misalnya lapor posen nggak apa-apa, nanti penindakan minimal polres dan kodim akan bersama-sama… tindakan itu adalah tindakan-tindakan yang melanggar peraturan. Khususnya terhadap peraturan pidana," jelas Irjen Karyoto.

Irjen Karyoto menyampaikan bahwa kasus pembakaran mobil anggota Polres Depok dan pernyataan kontroversial Hercules akan diselidiki hingga ke aktor intelektualnya.

"Jelas ini adalah sangat melanggar tindak pidana… Jelas dari hasil berita acara itu pasti akan dikembangkan… Apakah nanti sebagai layak dia sebagai orang yang menyuruh melakukan?" ungkap Irjen Karyoto.

TNI siap menindak tegas laporan terkait penistaan atau penghinaan terhadap anggota TNI. "Itu ranah hukum… Jadi kalau kepada prajurit saya, saya pasti bertindak," tegas perwakilan TNI.

Polri dan TNI berharap masyarakat aktif melaporkan tindakan premanisme untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Kerjasama antara masyarakat dan aparat hukum sangat penting dalam upaya ini.

Drc

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *