Infokotaonline.com
Pemalang – Tragedi memilukan terjadi di area persawahan Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Seorang anak SMP bernama Zaki Firnanda Ardifa Wahid (15), siswa SMP N 5 Petarukan, tewas kesetrum di sawah pada hari Minggu Malam 11 Mei 2025, sekitar jam 20.00 WIB.

Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa korban berangkat dari rumah untuk bermain PS bersama temannya, Rehan Mahesa Putra. Namun, dalam perjalanan, korban merasa sakit perut dan mules, sehingga memutuskan untuk buang air besar di sungai yang berada di dekat sawah. Tidak disangka, di sungai tersebut terdapat aliran listrik yang digunakan sebagai jebakan tikus untuk pengaman benih padi milik Bapak Kardian (70 tahun), warga Desa Pegundan.
Rekan korban menunggu di pos kamling, namun lama tidak melihat korban kembali. Setelah mencari dan meminta bantuan temannya dari Bulu, korban ditemukan sudah meninggal di sungai akibat terkena setrum. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. Azhari Pemalang untuk dilakukan visum dan outopsi oleh Dokpol Polda Jateng.

Proses visum dan outopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. Setelah proses outopsi selesai, jenazah dimandikan ulang, disholatkan, dan dimakamkan pada hari Senin sore sekitar jam 17.30 WIB di pemakaman Desa Pesucen, Kecamatan Petarukan. Pemakaman di Desa Pesucen dipilih karena merupakan desa asal tempat lahir ayah korban.
Keluarga korban, Roni selaku paman dari korban, menyampaikan ikhlas atas kepergian ponakannya. “Kami hanya bisa berdoa semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Roni juga menambahkan bahwa jika ada kelalaian dari pemilik sawah dengan memasang aliran listrik dan ada unsur melanggar hukum, maka proses hukum harus segera dilakukan.
“Tragedi ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya listrik dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari kecelakaan serupa,” tutup Roni.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat sekitar dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan jiwa.
Dalam kasus ini, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dan waspada terhadap bahaya listrik yang dapat mengancam jiwa. Selain itu, pemilik sawah juga diharapkan dapat mempertimbangkan kembali penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik yang dapat membahayakan jiwa manusia.
Rony/Hts
