Infokotaonline.com
Pekalongan Kota – Polres Pekalongan Kota gencar memberantas premanisme di wilayahnya. Dalam Operasi Aman Candi 2025 yang digelar sejak 12 Mei 2025, Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan 4 tersangka pelaku aksi premanisme.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa dalam beberapa hari pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil mengungkap 2 laporan polisi dengan 4 tersangka yang kini sedang diproses hukum. “Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada 9 April 2024,” kata Kapolres dalam konferensi pers pada Kamis (22/5/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan tersebut berawal dari aksi tersangka BE yang mendatangi rumah kakaknya dan kemudian terjadi pengeroyokan terhadap korban. Selain itu, Polres Pekalongan Kota juga mengamankan satu tersangka premanisme yang diamankan pada 10 Mei 2025 di pos exit tol Setono dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam.

“Tersangka melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga salah satu anggota kami terluka,” jelas Kapolres. Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Kapolres Pekalongan Kota menghimbau kepada masyarakat Pekalongan untuk segera melapor ke polisi terdekat jika melihat aksi premanisme yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban. “Jangan sekali-kali melanggar hukum, karena kami akan terus memberantas premanisme di wilayah Pekalongan Kota,” tegas Kapolres.
(Hts)

