Dewan Pers Kecam Intimidasi Penulis Opini Detik.com Usai Kritik Jenderal Purnawirawan: Akun @opinirakjat Ungkap Detail Kasus
Jakarta, Infokotaonline.com – Dewan Pers mengeluarkan siaran pers (No. 10/SP/DP/V/2025, 24 Mei 2025) yang mengecam keras dugaan intimidasi terhadap penulis opini yang artikelnya dimuat, kemudian dihapus, di Detik.com.
Dewan Pers menegaskan tidak pernah merekomendasikan pencabutan artikel tersebut dan mendesak penghormatan terhadap kebebasan berekspresi serta perlindungan terhadap suara kritis.
Informasi lebih detail mengenai kasus ini diungkapkan oleh akun Instagram @opinirakjat. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh @opinirakjat, penulis tersebut mendatangi Dewan Pers untuk meminta perlindungan setelah mengalami dua kejadian yang dikonfirmasi pada Kamis, 22 Mei 2025.
Insiden tersebut terjadi setelah artikelnya yang mengkritisi penempatan jenderal aktif dalam jabatan sipil dimuat. Penulis mengaku diserempet oleh dua orang tak dikenal dan kemudian diikuti serta ditendang hingga jatuh dari sepeda motornya.
Meskipun penulis menyatakan tidak memiliki musuh pribadi, seorang rekan mengirimkan pesan peringatan dan informasi mengenai latar belakang sosok yang dikritik dalam tulisannya: seorang mantan anggota Tim Mawar.
Dalam kondisi panik dan trauma, penulis meminta Detik.com untuk menghapus artikelnya, namun redaksi menyarankan untuk melapor ke Dewan Pers terlebih dahulu.
Dewan Pers, dalam siaran persnya, menekankan empat poin penting: pertama, Dewan Pers tidak pernah meminta pencabutan artikel; kedua, Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan pers; ketiga, Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi; dan keempat, Dewan Pers menilai penghapusan artikel atas permintaan merupakan penyimpangan norma jurnalistik.
Dewan Pers juga mengimbau semua pihak untuk menghindari kekerasan dan tindakan main hakim sendiri. Kasus ini, sebagaimana diulas oleh @opinirakjat, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan kritik.
Peristiwa ini bukan hanya tentang kebebasan pers, tetapi juga tentang menciptakan iklim aman bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya.
Unggahan @opinirakjat juga membongkar agar kasus ini diusut tuntas dan pemerintah memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi jurnalis dan penulis.
Drc

Jurnalis juga seorang Konsultan Pertanian.