Infokota Online, Lampung Utara β Petani di Desa Talang Bojong, Kabupaten Lampung Utara, mengaku bingung soal harga dan pembagian pupuk subsidi karena kurangnya sosialisasi dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Para anggota kelompok tani menyebut tak pernah mendapatkan informasi resmi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), padahal itu menjadi tanggung jawab PPL.
βKalau harga dari pemerintah terus terang saya tidak tahu, Mas. Taunya cuma dari kios, dikasih harga sekian ya sudah ikut saja,β kata salah satu anggota kelompok tani saat ditemui, Minggu (25/5/2025).
Ia menyampaikan bahwa sosialisasi dari pemerintah atau petugas PPL tak pernah dilakukan. Kehadiran PPL pun disebut hanya sebatas memberitahukan bahwa pupuk subsidi sudah tersedia, tanpa menjelaskan jumlah atau jatah masing-masing kelompok.
βCuma bilang pupuknya sudah ada. Jumlahnya berapa, kami tidak tahu. Biasanya nanti Pak Rudi yang punya kios yang nelpon,β ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa selama tahun 2025, PPL belum pernah datang ke kelompoknya. Bahkan, petani tersebut tidak tahu di mana tempat tinggal PPL yang ditugaskan di desa mereka.
βNamanya PPL-nya Dedi, tapi rumahnya saya juga nggak tahu. Belum pernah datang,β ujarnya.
Saat ditanya soal RDKK, ia pun mengaku tidak mengenal istilah tersebut. Informasi mengenai jumlah pupuk yang diterima hanya didapat dari kios, bukan dari PPL atau pihak pemerintah desa.
βKalau soal itu saya nggak paham. Berapa jatah kami, itu biasanya baru tahu setelah dikasih tahu dari kios. Kadang dapat dua kuintal, kadang lebih, tergantung kiosnya,β ucapnya.
Minimnya informasi membuat para petani hanya bisa menerima keadaan tanpa tahu hak mereka secara jelas. Padahal, PPL memiliki peran penting dalam mendampingi petani dan memastikan kebijakan subsidi berjalan sesuai aturan. Tanpa sosialisasi yang memadai, dikhawatirkan terjadi ketimpangan distribusi pupuk dan ketidaktepatan sasaran subsidi.
Situasi ini menunjukkan perlunya evaluasi kinerja penyuluh pertanian dan pengawasan lebih ketat dari dinas terkait. Keterlibatan aktif PPL sangat diperlukan agar petani tidak dirugikan akibat ketidaktahuan terhadap prosedur dan regulasi. (eda)