Jakarta — Program Koperasi Desa Merah Putih dipastikan bakal menerima suntikan dana hingga Rp 3 miliar. Pemerintah menyiapkan skema pendanaan dengan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara sebagai mitra strategis.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyatakan Danantara memiliki peran penting karena di dalamnya terdapat bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
βDanantara itu anggotanya juga ada bank Himbara. Jadi mereka pasti terlibat, karena sekarang kepemilikan bank Himbara ada di Danantara,β kata Ferry saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Ia menegaskan tidak ada sumber dana lain untuk pembentukan koperasi desa selain dari Himbara. Namun pemerintah tetap akan mengalokasikan anggaran dari APBN untuk sektor investasi.
βNggak ada sumber lain selain Himbara. Tapi dari APBN memang ada, khusus untuk membiayai investasi. Bukan untuk modal kerja,β ujarnya.
Ferry menjelaskan bahwa dana Rp 3 miliar yang disebutkan merupakan kebutuhan modal kerja. Dana ini digunakan untuk operasional awal koperasi dan kegiatan usaha produktif di desa.
βKalau yang Rp 3 miliar atau lebih itu kan biaya modal kerja. Sementara investasi seperti pembangunan kantor, itu dari APBN,β katanya.
Pemerintah juga sedang menjajaki pemanfaatan aset-aset milik negara dan daerah agar bisa mendukung operasional koperasi di desa tanpa perlu membangun dari awal.
βSalah satu keputusan rapat dengan Komisi VI DPR adalah bagaimana kita bisa menggunakan aset-aset yang dimiliki pemerintah provinsi, kabupaten, BUMN, BUMD, atau resi gudang. Itu semua bisa dipakai untuk kegiatan Koperasi Desa Merah Putih,β terang Ferry.
Program Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk memperkuat perekonomian desa melalui sistem koperasi. Dengan dukungan dana dari Himbara, investasi dari APBN, dan pemanfaatan aset negara, koperasi desa diharapkan mampu tumbuh sebagai motor ekonomi lokal.
(csw)