Infokotaonline.com, Lumajang β Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, bertindak tegas terhadap praktik penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (10/6/2025). Salah satu kios pupuk nakal langsung ditutup di hari yang sama setelah terbukti melanggar aturan harga.
Dalam kunjungan ke kebun tebu P240T di Jatiroto, Menteri Amran menerima laporan dari Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengenai adanya penjualan pupuk di atas HET. Merespons laporan tersebut, ia langsung menginstruksikan pencabutan izin distributor yang melanggar.
βPenjual pupuk di atas HET, dicabut izinnya,β tegas Amran dalam pernyataannya. Ia juga meminta dukungan aparat penegak hukum untuk mengawal penertiban tersebut.
Tak butuh waktu lama, PT Pupuk Indonesia (Persero) menindaklanjuti arahan itu dengan menghentikan kerja sama penyaluran pupuk subsidi dengan kios Berkah Abadi di Kecamatan Senduro, Lumajang.
Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo, menjelaskan bahwa pemilik kios Berkah Abadi mengakui menjual pupuk NPK subsidi seharga Rp150.000 per sak, yang jelas melampaui batas HET.
βAtas pelanggaran itu, kios Berkah Abadi secara resmi ditutup dan diputus kontraknya per 10 Juni 2025,β ujar Saroyo.
Untuk memastikan distribusi tetap berjalan, Pupuk Indonesia segera mengalihkan stok pupuk subsidi NPK sebanyak 8 ton ke kios pengganti, yaitu UD Madani. Aplikasi penebusan pupuk bersubsidi (i-Pubers) milik Berkah Abadi juga telah dinonaktifkan.
Sebagai referensi, HET pupuk subsidi tahun 2025 ditetapkan Kementerian Pertanian sebagai berikut: Urea Rp2.250/kg, NPK Phonska Rp2.300/kg, NPK Kakao Rp3.300/kg, dan pupuk organik Rp800/kg.
Saroyo menekankan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan distribusi pupuk bersubsidi akan ditindak tegas. Mulai dari teguran hingga pemutusan hubungan kerja menjadi sanksi bagi kios yang terbukti melanggar.
Selain penindakan, Pupuk Indonesia juga mengedukasi petani dan kios untuk mematuhi aturan. Bila terdapat kesepakatan harga yang lebih tinggi dari HET karena faktor seperti ongkos kirim atau pembayaran pasca panen (yarnen), maka harus dicatat secara jelas dalam nota transaksi.
Pupuk Indonesia juga mewajibkan seluruh kios memasang spanduk informasi pelaporan, termasuk nomor bebas pulsa 0800 100 8001 dan WhatsApp 0811 9918001. Layanan ini dapat digunakan petani untuk melaporkan praktik curang penjualan pupuk.
βMasyarakat juga dapat berpartisipasi mengawasi. Jika menemukan pelanggaran, laporkan ke pihak berwenang,β imbau Saroyo.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak petani atas pupuk subsidi dengan harga yang adil dan sesuai ketentuan.
(spy)