Harga Pokok Produksi Ayam Hidup Naik Jadi Rp 18.000/Kg, Berlaku Mulai 19 Juni 2025

Infokotaonline.com, Jakarta β€” Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup atau livebird sebesar Rp 18.000 per kilogram (kg) untuk semua ukuran. Keputusan ini akan mulai diberlakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, di seluruh wilayah Indonesia.

Penetapan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Agung Suganda dalam konferensi pers di kantor Kementan, Rabu (18/6/2025). Ia menyebut penentuan harga tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah, Satgas Pangan Polri, dan para pelaku usaha peternakan ayam.

β€œMulai besok, 19 Juni, harga ayam hidup di tingkat peternak ditetapkan minimal Rp 18.000/kg untuk semua ukuran. Ini adalah bentuk kesepakatan bersama yang kami kawal bersama Satgas Pangan dan stakeholder lainnya,” jelas Agung.

Menurut Agung, penetapan harga ini bersifat konsensus antara pelaku usaha dan pemerintah tanpa perlu diterbitkan Surat Edaran (SE). Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2024 yang telah menetapkan harga acuan penjualan ayam hidup di tingkat produsen sebesar Rp 25.000/kg.

β€œKarena sudah ada Perbadan Nomor 6 Tahun 2024, maka tak perlu surat edaran baru. HPP Rp 18.000/kg ini menjadi batas bawah agar peternak tidak merugi, dan perlahan bisa mengarah ke harga acuan Rp 25.000/kg,” tambahnya.

Langkah ini diambil setelah harga ayam hidup di sejumlah daerah anjlok, bahkan sempat menyentuh angka Rp 14.500/kg. Padahal, sebelumnya para pelaku usaha telah menyepakati HPP di angka Rp 17.500/kg.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan Nasional per 18 Juni 2025, rata-rata harga ayam hidup secara nasional berada di level Rp 19.806/kg. Namun demikian, sejumlah wilayah masih mencatat harga di bawah standar yang baru ditetapkan.

Contohnya, di Provinsi Jawa Tengah harga ayam hidup masih berkisar Rp 17.781/kg. Sementara itu, di Sumatra Selatan berada di angka Rp 17.500/kg dan di Banten hanya Rp 17.000/kg.

Dengan penetapan ini, Agung berharap seluruh pihak terkait dapat memastikan harga di tingkat peternak tidak lagi jatuh di bawah batas HPP.

β€œKami berharap harga ayam hidup bisa stabil, dan peternak bisa menikmati hasil usahanya secara layak. Harga Rp 18.000 ini adalah minimal. Bila dijual lebih tinggi, tentu lebih baik,” tegasnya.

(csw)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *