Infokotaonline.com, Batang β Seorang wanita pemandu karaoke menjadi korban kekerasan oleh pengunjung di sebuah kafe kawasan Pantai Sigandu, Kabupaten Batang. Peristiwa tragis ini mengakibatkan luka serius di bagian leher dan memar pada wajah korban. Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang.
Korban berinisial R-A (22), warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, melaporkan kejadian itu pada Senin (23/6). Didampingi kuasa hukum Damirin, S.H. dan Bayu Wirajaya, S.H., R-A membeberkan kronologi kejadian yang berlangsung di dalam ruang hall kafe karaoke tersebut.
Menurut keterangan korban, saat itu ia sedang menemani dua pengunjung yang diduga sebagai pelaku. Namun, karena ada tamu lain yang datang di ruang 1, R-A meminta izin untuk keluar menemui tamu tersebut sekaligus mencari udara segar.
βSaya berpamitan karena ada tamu lain yang ingin saya temui di room satu. Tapi salah satu dari dua orang itu tiba-tiba menarik saya dan merangkul leher dengan kuat,β ungkap R-A.
Saat mencoba melepaskan diri dari cekikan tersebut, R-A justru mengalami luka sayatan di leher sepanjang 8 sentimeter dengan kedalaman setengah sentimeter. Tak hanya itu, usai berhasil melarikan diri, korban dikejar dan dipukul oleh salah satu pelaku hingga menyebabkan memar di bagian pipi.
Keributan tersebut akhirnya bisa diredam setelah sejumlah orang di lokasi kejadian melerai dan menenangkan situasi.
Kuasa hukum korban, Damirin, menjelaskan bahwa pelaku kekerasan dalam kasus ini adalah dua wanita. “Keduanya sudah kami laporkan, dan kami berharap proses hukum berjalan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan kekerasan yang diterima dari korban. Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi menyatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
βKorban sudah membuat laporan resmi ke Unit PPA. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti,β jelas Imam, Senin (23/6).
Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan perlindungan hukum kepada korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Peristiwa ini kembali menyuarakan pentingnya pengawasan serta keamanan di tempat-tempat hiburan malam, khususnya yang memperkerjakan perempuan sebagai pemandu karaoke. Kasus R-A menambah daftar panjang korban kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ruang publik maupun tempat kerja informal.
(war)