Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Bapak Kelik Budiyono, A.Ptnh., M.M., memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) mingguan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Pengawas dan Koordinator Kelompok Substansi (KKS) sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal dan penguatan pelaksanaan program kerja strategis kantor pertanahan Kabupaten Tegal.
Dalam arahannya, Bapak Kelik Budiyono menekankan pentingnya percepatan atau akselerasi progres program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya untuk kategori K1. Beliau menegaskan bahwa seluruh jajaran harus bekerja secara sinergis untuk memastikan target-target PTSL dapat tercapai dengan optimal dan sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Selain itu, Kepala Kantor juga memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian sertipikasi tanah wakaf. Dalam hal ini, beliau meminta agar seluruh proses dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penataan dan legalisasi tanah-tanah wakaf secara digital dan transparan.
Poin penting lainnya yang disampaikan dalam monev kali ini adalah dorongan untuk menyelesaikan data K4,5,6 yang merupakan bagian integral dari program penataan administrasi pertanahan nasional. Bapak Kelik menekankan bahwa penyelesaian ketiga kategori ini membutuhkan perhatian serius.
Lebih lanjut, beliau juga menginstruksikan untuk dilakukan pendataan dan penataan Sumber Daya Manusia (SDM) secara komprehensif. Langkah ini dinilai penting agar seluruh potensi pegawai dapat dimaksimalkan dalam mendukung tugas dan fungsi kantor pertanahan secara menyeluruh.
Sebagai penutup, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mengejar target penyelesaian program WBK/WBBM melalui pendekatan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) pada tahun 2025. Upaya ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan publik yang berintegritas, transparan, dan berbasis digital.
Melalui kegiatan monev rutin ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus memperkuat koordinasi internal sebagai wujud komitmen dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi serta pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada hasil.
