Jumat, 04 Juli 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal kembali melaksanakan tugas pelayanan pertanahan di lapangan dengan melakukan kegiatan cek lapang terkait permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP). Kegiatan ini dilaksanakan untuk rencana pembangunan kantor Perkumpulan IGRA (Ikatan Guru Raudhatul Athfal) Republik Indonesia yang berlokasi di Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.
โTim dari Seksi Penataan dan Pemberdayakan turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan pengukuran awal terhadap tanah yang diajukan dalam permohonan tersebut. Langkah ini merupakan bagian penting dari prosedur pemberian pertimbangan teknis pertanahan, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam proses lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
โSelain memastikan aspek legal dan kesesuaian penggunaan lahan, kegiatan cek lapang ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran proses administrasi pembangunan kantor organisasi pendidikan keagamaan seperti IGRA, yang memiliki peran strategis dalam pembinaan guru pendidikan anak usia dini berbasis keagamaan.
โDengan adanya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan, sebagai bagian dari perwujudan Reforma Agraria dan peningkatan kualitas tata kelola pertanahan di daerah.
โKegiatan berjalan dengan lancar dan disambut baik oleh pihak pemohon serta aparat desa setempat yang turut hadir dalam pelaksanaan cek lapang. Dokumentasi hasil kegiatan akan menjadi bagian dari proses verifikasi teknis sebelum diterbitkannya pertimbangan teknis yang dimaksud.
